Search

Hadapi Pemilu FKDM Dapil Kota Klaten Adakan Rapat Koordinasi

BERITA KLATEN – Dalam rangka meningkatkan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)  menghadapi pemilu tahun 2024, FKDM Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengadakan rapat koordinasi FKDM Kecamatan  sewilayah daerah pemilihan (Dapil) kota, di Pendopo Joglo Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Kamis (14/12/2023).

Rapat koordinasi tersebut diikuti  para pengurus FKDM tingkat kecamatan dari enam wilayah kecamatan yang ada di wilayah daerah pemilihan (Dapil)  Kota Klaten, ialah meliputi Kecamatan Wedi, Kecamatan Klaten Selatan, Kecamatan Kebonarum, Kecamatan Klaten Tengah, Kecamatan Klaten Utara, Kecamatan Ngawen, dan Kecamatan Kalikotes. Rapat koordinasi tersebut menghadirkan Bambang Srigiyanta selaku Koordinator FKDM wilayah Dapil Kota atau eks Kawedanan Kota Klaten.

Ketika diwawancarai wartawan  Bambang Srigiyanta mengungkapkan peran anggota FKDM di kecamatan maupun desa adalah ikut mendeteksi adanya kemungkinan timbulnya suatu permasalahan atau persoalan di dalam warga masyarakat yang terkait dengan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024  yang akan datang.  Bila memang ditemukan adanya potensi konflik atau persoalan dalam masyarakat yang didukung oleh data dan fakta yang valid, maka menjadi kewajiban anggota FKDM untuk segera merekomendasi kepada Ketua Tim Kewaspadaan Dini (TKD) di wilayahnya masing masing, apa yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan konflik atau persoalan tersebut.

”FKDM tidak memiliki kapasitas atau wewenang untuk mengeksekusi suatu persoalan, FKDM hanya berhak memberikan rekomendasi yang disampaikan kepada ketua TKD. Kalau TKD tingkat desa ya kepala desa, kalau TKD kecamatan ya camat, kalau TKD tingkat Kabupaten ya bupati. Mereka itulah yang memiliki wewenang untuk mengeksekusi suatu tindakan atas suatu permasalahan,”tutur Bambang S.

”FKDM hanya bisa mendeteksi kemudian mengidentifikasi dan selanjutnya menyampaikan rekomendasi,”ungkap Bambang S.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar