Search

HUT Ke-3 FKBPD, Pengurus Presidium Selenggarakan Sarasehan & Launching Perdes

BERITA KLATEN – Momentum hari ulang tahun (HUT) ke-3 Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Klaten, Pengurus Presidium menyelenggarakan sarasehan mengenai pengawasan dan launching 5 peraturan desa (Perdes) yang diikuti Ketua BPD se Kabupaten Klaten,  di Gedung Serba Guna Desa Sumberejo, Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu (23/7/2023).

Moderator pimpinan sarasehan mengenai pengawasan adalah Bambang Sabarno. Dalam sarasehan tersebut Bambang Sabarno menghadirkan peserta sarasehan ialah ketua dan anggota BPD se Kabupaten Klaten. Untuk nara sumber sarasehan menghadirkan Meirizal Tarigan dan Inspektorat Kabupaten Klaten.

Kepala Desa Jetis Mulyatno selaku Ketua Paguyuban Kepala Desa di Kecamatan Klaten Selatan,  sebelum materi dari nara sumber disampaikan, Mulyatno dalam sambutannya mengatakan terkait dengan penyusunan  Peraturan Desa (Perdes) tentang RAPBDes dan pertanggungan jawab pada Inspektorat.

Meirizal Tarigan dalam materinya banyak menekankan mengenai proses pengawasan saat proses penyusunan RAPBDes BPD bersama Pemerintah Desa (Kades). Ia mengungkapkan BPD boleh intervensi pada pemerintah desa saat penyusunan RAPBDes. BPD boleh merubah isi RAPBDes ketika masih dalam penyusunan.

Dalam sarasehan mengenai pengawasan tersebut dilakukan serah terima Ketua Presidium FKBPD Kabupaten Klaten dari Sri Sudibyo pada Marsudi. Marsudi adalah anggota Presidium perwakilan dari daerah eks Kawedanan Gondangwinangun.

Marsudi ketika diwawancarai wartawan antara lain mengungkapkan  FKBPD dipimpin oleh Presidium yang terdiri dari 5 orang. Dalam kesepakatan musyawarah tiap tahun bergantian Ketua Presidium.

Menurut Marsudi, dalam memimpin ketua Presidium mempunyai gaya sendiri. Marsudi mengatakan giliran sebagai ketua Presidium akan memfokuskan dalam, kebersamaan antar lembaga. Kemudian menjalin kerja sama dan silaturahmi.

Mengenai pembuatan Perdes menurut Marsudi diserahkan pada masing-masing desa. Namun konsideran Perdes mesti dibuat sama. Ia mencontohkan misal Perdes makam, dalam makam tidak boleh dibangun candi yang kuat. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar