NGAWEN. Agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Kecamatan Ngawen dalam suasana kondusif, maka oleh Camat Ngawen Anang Widjatmoko diselenggarakan Ikrar Damai di Pendopo Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jateng, Senin (30/11). Ikrar Damai dilakukan oleh tim sukses paslon nomer 2 dan paslon nomer 3. Tim sukses Paslon nomor 1 tidak hadir dalam ikrar damai.
Prinsipnya, dalam ikrar damai para tim sukses pasangan calon (paslon) nomer 2 dan 3 di Kecamatan Ngawen sepakat akan menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Masing-masing tim sukses dapat menerima hasil penghitungan.
Setelah dilaksanakan ikrar damai, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten Siti Farida menyampaikan beberapa hal, antara lain ia mengungkapkan Pilkada menjadi tugas kita bersama. Tentunya semua masyarakat Kabupaten Klaten, khususnya warga masyarakat Kecamatan Ngawen menginginkan pelaksanaan Pilkada Klaten berjalan lancar dan aman. Maka dengan adanya ikrar damai di Kecamatan Ngawen Siti Farida mengucapkan terima kasih pada Camat Anang Widjatmoko.
Siti Farida mengibaratkan dalam pemilihan bupati (Pilbup) warga masyarakat Klaten sedang punya gawe. Demi suksesnya Pilbup ini perlu kerja sama semua warga. Tahapan-tahapan yang sudah dilakukan KPU sudah mengirim kotak suara, alat coblos, dan formulir kelengkapan. Untuk surat suara akan dikirim pada tanggal 2-3 Desember 2015.
Siti Farida juga menginformasikan warga yang belum terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) dapat menggunakan hak suaranya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Dan ketika warga akan memilih tidak boleh membawa HP masuk di dalam bilik suara. Siti Farida sangat mengharapkan semua warga yang sudah mempunyai hak suara agar menggunakan haknya datang di tempat pemungutan suara (TPS).
Camat Ngawen Anang Widjatmoko, dalam sambutannya antara lain mengatakan semua yang terlibat dalam Pilkada agar menjaga keamanan. Bekerjalah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Anang juga menyarankan agar kotak suara disimpan di balai desa. Menurutnya menyimpan kotak suara di balai desa lebih aman, karena dijaga selama 24 jam. Ia mohon pada para Kades dan isterinya untuk nyengkuyung kebutuhan di desanya dalam pelaksanaan Pilkada. Pada PPK Ngawen Anang juga memberi saran, agar pleno rekapitulasi perolehan suara agar cepat dilaksanakan. Untuk pleno rekapitulasi jangan lama-lama di Kecamatan Ngawen.
Ikrar Damai Pilkada di Kecamatan Ngawen disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten Klaten Siti Farida, Camat Anang Widjatmoko, perwakilan dari Polsek Ketandan Triyana, Koramil Ngawen, Panwascam, Kepala UPTD Pendidikan Ngawen Suryono, Kantor Urusan Agama, kepala desa (Kades) se Kecamatan Ngawen, dan tamu undangan lainnya.
Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015 yang tinggal menghitung jari. Hendaknya ini menjadi tugas bersama. Para Paslon adalah putra-putri Kabupaten Klaten yang baik. Maka semua warga Klaten yang sudah punya hak suara hendaknya ikut berpartisipasi untuk ikut menentukan pilihan. (ksd)