Search

Ikrar Damai Pilkada Kecamatan Ngawen

NGAWEN. Agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di  wilayah Kecamatan Ngawen dalam suasana kondusif, maka oleh Camat Ngawen  Anang Widjatmoko diselenggarakan Ikrar Damai di Pendopo Kecamatan  Ngawen, Kabupaten   Klaten, Jateng, Senin  (30/11). Ikrar Damai dilakukan oleh tim sukses  paslon nomer 2 dan paslon nomer 3. Tim sukses  Paslon  nomor  1 tidak hadir dalam ikrar damai.

Prinsipnya, dalam ikrar damai para tim  sukses  pasangan calon (paslon) nomer 2 dan 3 di Kecamatan Ngawen   sepakat akan menciptakan suasana   yang  aman dan kondusif. Masing-masing  tim sukses   dapat  menerima  hasil penghitungan.

Setelah dilaksanakan  ikrar damai, Ketua  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Klaten Siti Farida menyampaikan  beberapa hal, antara lain  ia mengungkapkan Pilkada menjadi  tugas kita  bersama. Tentunya semua  masyarakat Kabupaten Klaten, khususnya warga  masyarakat Kecamatan Ngawen menginginkan  pelaksanaan Pilkada Klaten berjalan lancar dan aman. Maka dengan adanya ikrar damai di Kecamatan Ngawen Siti Farida mengucapkan terima kasih pada Camat Anang Widjatmoko.

Siti Farida mengibaratkan dalam pemilihan bupati (Pilbup) warga masyarakat Klaten sedang punya gawe. Demi suksesnya Pilbup ini perlu kerja sama semua warga. Tahapan-tahapan yang  sudah dilakukan KPU sudah mengirim kotak suara, alat coblos, dan formulir kelengkapan.  Untuk  surat suara akan dikirim pada tanggal 2-3 Desember 2015.

Siti Farida juga  menginformasikan warga  yang belum terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) dapat menggunakan hak suaranya  menggunakan  kartu tanda penduduk (KTP). Dan ketika warga  akan memilih tidak boleh membawa HP masuk di dalam bilik suara. Siti Farida  sangat mengharapkan semua warga yang sudah  mempunyai hak suara agar menggunakan haknya datang  di tempat pemungutan suara (TPS).

Camat Ngawen Anang Widjatmoko, dalam sambutannya antara lain mengatakan semua yang terlibat dalam  Pilkada agar menjaga keamanan. Bekerjalah sesuai  dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Anang juga  menyarankan agar  kotak suara disimpan di balai desa. Menurutnya  menyimpan kotak suara di balai desa lebih aman, karena  dijaga selama 24 jam. Ia mohon pada para Kades dan  isterinya untuk nyengkuyung kebutuhan  di desanya dalam pelaksanaan Pilkada. Pada PPK Ngawen Anang juga memberi saran, agar  pleno  rekapitulasi perolehan suara agar cepat dilaksanakan. Untuk pleno rekapitulasi jangan  lama-lama  di Kecamatan  Ngawen.

Ikrar Damai Pilkada di Kecamatan Ngawen disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten Klaten Siti Farida, Camat Anang Widjatmoko, perwakilan dari Polsek Ketandan Triyana, Koramil Ngawen, Panwascam,  Kepala UPTD Pendidikan Ngawen Suryono, Kantor Urusan Agama,  kepala desa (Kades) se Kecamatan Ngawen,  dan tamu undangan lainnya.

Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015 yang tinggal menghitung jari. Hendaknya ini menjadi tugas  bersama. Para Paslon adalah putra-putri Kabupaten Klaten yang baik. Maka semua  warga Klaten yang sudah punya hak suara hendaknya ikut berpartisipasi untuk ikut   menentukan pilihan. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar