BERITA KLATEN – Polres Klaten bersama Pemerintah Kabupaten Klaten dan unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti (BB) ribuan botol minuman keras (miras) serta ratusan knalpot brong di Kantor Pemkab Klaten, Selasa (17/3/2026).
Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong didapatkan dari operasi penyakit masyarakat (pekat). Pemusnahan BB tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah serta Hari Raya Nyepi 1948 Tahun Saka.
Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi dalam sambutannya mengatakan BB yang dimusnakan merupakan hasil dari operasi pekat yang dilaksanakan selama bulan Ramadan. Total sebanyak 15.684 botol miras dimusnahkan, terdiri dari 14.203 botol jenis ciu dan 1.481 botol berbagai merek. Knalpot brong yang dimusnakan dengan sebanyak 769 knalpot brong hasil penertiban periode Februari hingga Maret 2026.
Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Klaten.
Ia menyebut kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi gangguan ketertiban masyarakat, terutama pada momentum hari besar keagamaan.

“Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menjamin rasa aman dan kondusivitas kamtibmas menjelang Idulfitri serta Hari Raya Nyepi. Ini juga merupakan bentuk komitmen kami bersama Forkopimda dalam menekan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Klaten.” Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi.
Kapolres menambahkan bahwa capaian hasil operasi kali ini bahkan melampaui target awal yang ditetapkan. Ia menyebut pihaknya sebelumnya menargetkan minimal 10 ribu botol miras, namun hasil yang diperoleh mencapai lebih dari 15 ribu botol.
“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan hari ini melebihi target awal. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penindakan yang dilakukan bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat berjalan secara optimal.” Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengapresiasi langkah jajaran Polres Klaten dalam memberantas peredaran miras dan menertibkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayahnya.
Ia menilai kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
“Ini adalah bentuk kolaborasi yang luar biasa antara Forkopimda dalam merespons permasalahan di masyarakat. Dengan adanya penindakan dan edukasi yang berjalan bersama, diharapkan masyarakat semakin tertib, khususnya dalam menghindari konsumsi miras dan penggunaan knalpot brong.” Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Bupati juga berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Pemusnahan BB ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong disaksikan Pejabat Forkopimda Klaten dan tamu undangan lainnya.(ksd/*)