BERITA KLATEN – Peningkatan kesejahteraan GTT/PTT Kategori II dan Non Kategori II, menjadi salah satu prioritas Pemkab Klaten untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
“Adapun prioritas Pemkab Klaten untuk meningkatkan kualitas pendidikan salah satunya adalah melalui peningkatan kesejahteraan, baik GTT/PTT Kategori II maupun Non Kategori II,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Wardani Sugiyanto, saat memberikan laporan pada acara penyerahan program peningkatan kesejahteraan bagi GTT/PTT kategori 2 dan non kategori 2 , di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Kamis (6/5/2021).
Penyerahan kesejahteraan dihadiri oleh Bupati Klaten Hj Sri Mulyani, Sekda Klaten Jaka Sawaldi, Asisten I Setda Ronny Roekmito, Kepala BKPPD Himawan, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Wardani S, serta sejumlah perwakilan penerima program peningkatan kesejahteraan.
Lebih lanjut Wardani Sugiyanto mengatakan, Dasar Anggaran Program Peningkatan Kesejahteraan GTT/PTT Kategori 2 dan Non Kategori 2 adalah Peraturan Bupati Klaten Nomor 62 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten. kemudian peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengendalian Program dan Kegiatan di Kabupaten Klaten, serta Peraturan Bupati Klaten nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten tahun Anggaran 2021.
Lebih lanjut Wardani S menjelaskan, jumlah penerima Program Peningkatan Kesejahteraan GTT/PTT Kategori 2 dan Non Kategori 2 melalui APBD tahun 2021 sebanyak 4.102 orang, dengan rincian GTT/PTT Non K-II masa kerja 1 s/d 3 tahun ada 438 orang, masing-masing nerima Rp1,98 juta, masa kerja 4 s/d 6 tahun ada 617 orang, masing-masing menera Rp 2,4 juta, masa kerja 7 s/d 9 tahun ada 500 orang masing-masing nerima 2,7 juta, masa kerja 10 s/d 12 tahun ada 598 orang. Masing-masing menerima Rp 3 juta, dan masa kerja lebih dari 13 tahun berjumlah 624 orang masing-masing menerima Rp 3,3 juta. Jumlah GTT/PTT Kategori 2, ada 1.325 orang masing-masing menerima Rp 6 juta rupiah.
Sementara itu Bupati Klaten Hj. Sri Mulayani dalam sambutannya menyampaikan, masih minimnya pembelajaran tatap muka seiring belum membaiknya kondisi karena masa pandemi Korona, membuat peran besar GTT/PTT dibutuhkan untuk mensukseskan program guru tonggo, program adaptif pembelajaran dimasa pandemi korona yang secara teknis sudah disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten. Klaten.
“Keterlibatan guru termasuk peran besar GTT/PTT sangat kami butuhkan untuk menyelamatkan generasi penerus melalui program guru tonggo, karena sudah lebih dari satu tahun belajar secara daring,”terang Bupati Klaten menjelaskan.
Bupati Sri Mulyan juga minta pada GTT dan PTT berperan maksimal dan semangat dalam membantu mengajar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten l Klaten terutama di masa pandemi korona ini. Baik di tingkat SD, SMP, SMA, maupun lainnya dalam. keterbatasan tenaga pengajar terutama guru.
“Semoga apa yang kami berikan tetap bisa dimanfaatkan dan tidak mengurangi semangat saudara-saudara dalam mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Klaten,”ucap Bupati Klaten mengakhiri sambutannya. (ksd/*)