BERITA KLATEN – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2021 ada 9000-an botol minuman keras (miras) dimusnakan di Polres Klaten, Kamis (23/12/2021)
Pemusnahan miras dilaksanakan di lapangan KCDC Mapolres Klaten menggunakan stum wales, disaksikan oleh Forkompinda Kabupaten Klaten, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas yang ada di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat selama periode bulan Oktober s/d bulan Desember 2021. Operasi pekat ini dilaksanakan oleh satuan fungsi Polres Klaten hingga Polsek Jajaran.
“Operasi miras selama 3 bulan ini kita berhasil mengumpulkan miras sebanyak 9198 botol berbagai jenis,”ungkap Kapolres Klaten.
Kapolres beralasan bahwa operasi penyakit masyarakat dilakukan demi kondusifitas di wilayah Kabupaten Klaten pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Menurutnya beberapa kejadian selisih paham yang terjadi di Kabupaten Klaten, salah satunya dipicu oleh akibat mengkomsumsi miras.
“Operasi miras ini juga dalam rangka operasi Lilin Candi 2021. Operasi miras ini dilaksanakan 3 bulan sebelum perayaan Natal. Ini sebagai upaya kita bagaimana menciptakan rasa aman, tertib di Kabupaten Klaten,”tegas AKBP Eko Prasetyo.
Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali secara simbolis pemecahan botol miras oleh Bupati dan Forkompinda Kabupaten Klaten. Kemudian dilanjutkan dengan melindas ribuan botol miras ilegal tersebut menggunakan alat berat stum wales atau tandem roller.
Data miras yang dimusnakan di Polres Klaten adalah miras jenis ciu 5426 botol, anggur merah 1562 botol, bir bintang 836 botol, anggur koleson 456 botol, bir prost 510 botol, anggur putih 412 botol, vodka 632 botol, eslaim 16 botol, dan topi miring ada 864 botol. (ksd/humas res)