KLATEN TENGAH. Pembangunan pelebaran Jembatan Buntalan di Desa Buntalan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jateng sudah dapat untuk lewat. Namun yang dapat lewat jembatan hanya kendaraan roda 2.
Kendaraan yang melintas terpantau Berita Klaten pada hari Selasa (1/12) siang. Tidak semua kendaraan dapat melintas di Jembatan Buntalan tersebut. Karena di tengah jembatan ada beberapa drum, sehingga kendaraan roda 4 belum boleh lewat jembatan. Jembatan yang dulu ukurannya sempit. Sekarang sudah tambah lebar.
Jembatan yang menghubungkan Krapyak – Glodogan dianggarkan dari APBD Kabupaten Klaten sebesar Rp 1.300.000.000,-. Pembangunan pelebaran jembatan tersebut pelaksana penyedia jasa adalah CV Punokawan yang beralamat di Pusur, Karanglo, Polanharjo, Klaten. Dasar hukum CV Punokawan mengerjakan proyek pelebaran jembatan Buntalan adalah No. SPMK 600/2761/17 dan nomer kontrak 602.1/2704/17. Tenggat waktu pengerjaan pelebaran jembatan Buntalan dari tanggal 10 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 7 Desember 2015.
Setelah nantinya drum-drum yang berada tengah di jembatan Buntalan disingkirkan (dipindah) maka arus lalu-lintas yang menghubungkan perumahan Puri Danguran dan Glodogan Indah akses menuju ke Krapyak, Terminal Bus Ir Sukarno Klaten, maupun Stasiun Kereta Api Klaten lebih lancar. Selama pembangunan pelebaran Jembatan Buntalan, Klaten Tengah, lalu lintas melewati jalan alternatif. Pembangunan pelebaran Jembatan Buntalan pos anggaran pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Klaten. (ksd)