Search

Jembatan Buntalan Sudah Dapat Dilewati

KLATEN TENGAH.  Pembangunan pelebaran Jembatan Buntalan di Desa Buntalan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jateng  sudah dapat untuk lewat. Namun yang dapat lewat jembatan hanya kendaraan roda 2.

Kendaraan yang melintas  terpantau Berita  Klaten pada  hari  Selasa (1/12) siang. Tidak semua  kendaraan dapat melintas  di Jembatan Buntalan tersebut. Karena di tengah jembatan ada beberapa drum, sehingga kendaraan roda 4 belum boleh lewat jembatan.  Jembatan yang dulu ukurannya sempit. Sekarang sudah tambah lebar.

Jembatan yang menghubungkan Krapyak – Glodogan  dianggarkan  dari APBD Kabupaten   Klaten sebesar  Rp 1.300.000.000,-. Pembangunan pelebaran jembatan tersebut pelaksana penyedia jasa  adalah CV Punokawan yang beralamat di Pusur, Karanglo, Polanharjo, Klaten. Dasar hukum CV Punokawan mengerjakan proyek pelebaran jembatan Buntalan adalah No. SPMK 600/2761/17  dan nomer kontrak 602.1/2704/17.  Tenggat waktu pengerjaan pelebaran jembatan Buntalan dari tanggal 10 Agustus 2015  sampai dengan   tanggal 7 Desember 2015.

Setelah nantinya drum-drum yang  berada tengah di  jembatan  Buntalan disingkirkan (dipindah) maka arus lalu-lintas  yang menghubungkan  perumahan  Puri Danguran  dan  Glodogan Indah  akses menuju ke Krapyak, Terminal Bus Ir Sukarno Klaten, maupun  Stasiun Kereta Api Klaten  lebih lancar.  Selama pembangunan pelebaran  Jembatan Buntalan, Klaten Tengah, lalu lintas melewati jalan alternatif. Pembangunan pelebaran Jembatan Buntalan pos anggaran pada  satuan kerja  perangkat daerah (SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Klaten. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar