BERITA KLATEN – Joko Hendrawan yang pernah menjabat Camat Klaten Selatan silahturahmi untuk perpisahan dengan jajaran Kecamatan Klaten Selatan di aula setempat, Senin (17/5/2021).
Silahturahmi perpisahan Joko Hendrawan dengan jajaran Kecamatan Klaten Selatan karena Joko Hendrawan pada hari Senin, tanggal 10 Mei 2021 dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Projo (Pol PP) di Kabupaten Klaten. Silahturahmi perpisahan tersebut dihadiri Kepala Puskesmas Klaten Selatan Drg Dwi Atmanti, Korwil Pendidikan Klaten Selatan Sugiarto, Perwakilan dari Kantor Urusan Agama, Ketua Paguyuban Sekretaris Desa, Ketua Paguyuban Perangkat Desa, tokoh agama, perwakilan Polsek Kota, perwakilan Koramil, para seksi dan staf Kantor Kecamatan Klaten Selatan, dan tamu undangan lainnya.
Sekretaris Kecamatan Klaten Selatan Endang Srinungsih Hadiyati dalam sambutannya antara lain mengungkapkan menyatakan ikut senang atas dilantiknya Joko Hendrawan menempati jabatan yang baru sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten. Endang Srinungsih juga mengatakan Joko Hendrawan dapat bersinergi pada tugas-tugas negara, dan hubungannya sangat mengeluarga. Pesannya, walaupun Joko Hendrawan sudah dinas di Kabupaten Klaten agar tetap terjalin baik dengan Kecamatan Klaten Selatan. Harapan Endang Srinungsih H relasi persahabatan tetap terjaga baik.
Joko Hendrawan dalam sambutannya antara lain mengungkapkan ucapan terima kasih pada para Kades di Kecamatan Klaten Selatan. Para Kades yang telah bekerja keras pada masa pandemi virus korona. Tidak lupa juga ucapan terima kasih pada para isteri Kades yang telah menggerakan PKK di tingkat desa selama Joko Hendrawan menjabat Camat Klaten Selatan.
Joko Hendrawan juga mengungkapkan sebagai aparatur sipil negara (ASN), dalam tugas ditempatkan di mana saja harus selalu siap. Karena itu Joko Hendrawan yang ditempatkan sebagai Kepala Satpol PP yang tanggung jawabnya semakin berat selalu siap.
Untuk program ke depan Joko Hendrawan akan koordinasi dengan pedagang kaki lima, juga parkir. Penanganan untuk penataan pedagang kaki lima (PKL) ditangani secara persuasip dan humanis. Tetapi bila para PKL sulit diatur akan ditindak tegas. Kemudian untuk hotel-hotel yang sering digunakan untuk shot time atau istirahat sebentar akan ditertibkan setelah lebaran. (ksd)