BERITA KLATEN – Kabupaten Klaten yang semula masuk dalam zona risiko sedang atau zona oranye dalam pandemi virus corona (covid-19), kini statusnya turun menjadi zona risiko rendah atau zona kuning. Meski demikian, kondisi itu tidak boleh membuat pemerintah dan masyarakat lengah dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin agar penularan bisa dicegah.
Demikian dikatakan Bupati Klaten Hj Sri Mulyani disela-sela kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap III bagi keluarga miskin terdampak Covid-19 di Balai Desa Ngabeyan, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Rabu (8/7/2020). Lebih lanjut Bupati Klaten Hj Sri Mulyani mengucapkan syukur atas beralihnya status Klaten menjadi zona risiko rendah dari penularan Covid-19.
Dikatakan, Kabupaten Klaten menjadi salah satu dari 36 wilayah di Indonesia dan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang beralih menjadi zona risiko rendah Covid-19 sejak Minggu (5/7/2020). “Dengan demikian, penularan virus corona di Klaten cenderung rendah meski sebelumnya berada di zona risiko sedang ditandai warna oranye,”tutur Hj Sri Mulyani.
Bupati Klaten Hj Sri Mulyani mengatakan, Kabupaten Klaten dinyatakan menjadi menjadi Zona Risiko Rendah Covid-19 atau zona kuning, sudah seharusnya untuk disyukuri, tapi jangan membuat masyarakat dan pemerintah serta gugus tugas pencegahan covid-19 Kabupaten Klaten menjadi terlena. Semua harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Karena itu, lanjut Bupati, Pemkab Klaten akan terus bekerja keras untuk mempertahankan status zona risiko rendah terhadap penyebaran virus corona atau covid-19. Pemkab Klaten tidak akan henti-hentinya turun ke bawah untuk mendisiplinkan masyarakat. Tujuannya untuk mempertahankan zona kuning atau zona resiko rendah dan untuk menuju zona hijau atau kabupaten yang tidak terdampak covid-19 sekaligus melaku-kan persiapan pelaksanaan era new normal.
Bupati Klaten menyatakan, Pemkab Klaten tidak akan terburu-buru untuk persiapan new normal. Pihaknya akan menunggu dalam satu minggu ini. Jika dalam satu minggu ini tetap pada zona kuning, Pemkab Klaten baru akan memasuki era new normal, karena perlu persiapan matang dan perlu koordinasi dengan banyak pihak. Sekadar diketa-hui, ada empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19, yaitu wilayah risiko tinggi yang ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye. Kemudian, risiko rendah dengan zona kuning, dan zona hijau yang menjelaskan kabupaten atau kota tidak atau belum terdampak virus corona. (ksd/humas setda klaten)