Search

Kades Bendo, Pedan Ditangkap Polisi Karena Gelapkan Mobil Rental

BERITA KLATEN – Karena gelapkan mobil rental Nomy Y selaku Kepala Desa (Kades)  Bendo, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini ditangkap Polisi dan diancam hukuman 4 tahun.

Hal itu disampaikan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui  Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andryansyah Rithas Hasibuan dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (12/8/2021).

Penyebabnya karena  Nomy Y dilaporkan oleh Harry Priyanto, warga Karanganom Klaten Utara pada polisi karena diketahui Nomy  menyewa mobil milik Harry, terus digadaikan sejumlah Rp25juta.

Janjian menyewa mobil selama seminggu dengan sewa Rp1.875.000,-. Namun jumlah senilai tersebut belum dibayar penuh. Baru dibayar Rp500.000,-. Setelah batas hari sepekan mobil  belum dikembalikan. Kemudian Nomy Y ingin memperpanjang sewa mobil 9 sampai Bulan September.  Namun Harry tidak memperbolehkan.  menyewa mobil, Nomy bilang kepada Harry untuk memperpanjang masa sewa mobilnya sampai bulan Juni atau sekitar dua minggu lagi, sementara uang sewa selama seminggu belum juga dibayar penuh. Tentu saja Harry menolak permintaan perpanjangan masa sewa mobil yang diajukan Nomy.

Kemudian Harry menelusuri akhirnya diketahui, mobil milik Harry digadaikan oleh Nomy Y kepada orang  dengan nilai Rp. 25.000.000. Karena berulang kali ditagih Nomy, namun tidak  mengembalikan mobilnya, selanjutnya Harry melaporkannya ke Polres Klaten.

Dari pemeriksaan polisi), ternyata Nomy ini juga terlibat beberapa kasus antara lain penipuan, penggelapan dana desa, menggadaikan sertifikat tanah kas desa dan lainnya. Sudah ada 7 laporan yang masuk ke Polres Klaten.

Saat ditanya untuk apa uang hasil tindak pidana penggelapan mobil itu, Nomy mengatakan habis untuk biaya persiapan pemilihan kepala desa dan untuk bayar hutang serta biaya hidup.

Harry mengungkapkan pelayanan Polres sangat baik. Kasus-kasus yang dilaporkan ke Polres Klaten sudah ditangani dengan baik  oleh Polres Klaten. (ksd/humas rest)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar