Search

Kakorlantas Polri Bhakti Sosial Pengungsi Di Posko Lapangan Keputran

BERITA KLATEN – Korlantas Polri membagikan ribuan paket sembako kepada para pengungsi erupsi Gunung Merapi di Posko Lapangan Keputran Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (29/12/2020).

Kegiatan sosial ini dipimpin oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, M.H yang didampingi Brigjen Kushariyanto selaku Dirgakkum Polri. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah PJU Dirlantas Polda Jateng, Jasa Raharja Cab. Jateng dan para perwira Satlantas Polres Klaten.

Rombongan Kakorlantas Polri tiba di lokasi pengungsian sekitar pukul 08.00. Kehadirannya disambut Camat Kemalang Budi Prasetyo. Rombongan kemudian menyerahkan bantuan sembako bagi pengungsi dan meninjau dapur umum milik Korps Brimob di lapangan Desa Keputran, Kecamatan Kemalang.

Kepada awak media Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan jajarannya adalah dalam rangka operasi lilin 2020. Menurutnya Ops lilin tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga selain mengamankan ibadah Natal dan jalur lalu-lintas juga dilaksanakan kegiatan kemanusiaan.

“Operasi Lilin 2020 adalah operasi kemanusiaan dan saat ini kami mengunjungi titik dapur umum yang dipergunakan untuk melayani masyarakat atau pengungsi Gunung Merapi,”tutur Kakorlantas.

Selain memberikan bantuan sembako dan meninjau dapur umum, rombongan korlantas terpantau juga memberikan pendampingan psikologi atau trauma healing kepada anak-anak pengungsi Gunung Merapi. Kakorlantas berharap dengan adanya layanan trauma healing tersebut, perkembangan psikologi dan pertumbuhan anak-anak tidak terganggu meski tinggal di pengungsian.

Disinggung mengenai kegiatan pengamanan malam tahun baru, Kakorlantas mengingatkan agar masyarakat mematuhi maklumat Kapolri untuk tidak merayakan tahun baru dengan membuat kegiatan yang mengundang kerumunan, misalnya panggung hiburan dan pesta kembang api.

“Malam tahun baru  menyalakan kembang api, dan membunyikan mercon atau petasan tidak boleh, mengadakan keramaian tidak diizinkan. Tolong ini dipatuhi sebab jika ada kembang api mengundang kerumunan,” ungkap Kakorlantas menegaskan. (ksd/humas res)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar