BERITA KLATEN – Ratusan orang warga Klaten untuk mengaktifkan kembali Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI – JK ) masih memenuhi Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan Mayor Kusmanto Klaten, Jawa Tengah, Kamis (19/2/2026).
Ratusan orang yang datang di kantor MPP Klaten bertujuan mengurus pengaktifan kembali (reaktivasi) kepesertaan PBI-JK. Banyaknya warga masyarakat Klaten datang di kantor MPP dikarenakan peserta PBI-JK yang non aktif (tidak aktif) di Kabupaten Klaten cukup banyak, jumlahnya ada 52.376 orang.
Salah seorang wanita dari Wedi yang tidak mau disebut namanya, tiap bulan harus kontrol berobat di Rumah Sakit (RS) Dr Sardjito, Yogyakarta. Wanita tersebut ditemui Berita Klaten mengatakan datang di MPP Klaten untuk mengurus mengaktifkan kembali kepesertaan PBI -JK-nya. Ia ingin mengaktifkan kembali karena kepesertaan PBI -JK-nya karena waktu kontrol berobat di RS Dr Sardjito dua pekan lalu tidak bisa chek in. Karena PBI – JK-nya tidak aktif, harus diurus aktifkan kembali di Kantor Dinas Sosial (Dinsos).
Untuk mengaktifkan kepesertaan PBI – JK wanita tersebut diantar suaminya datang di MPP untuk mendapat pelayanan pengaktifan kembali kepesertaan PBI – JK untuk kontrol berobat di RS Dr Sardjito Yogyakarta.
Darsono, warga Klaten Selatan, datang di MPP Klaten Utara juga untuk mengurus kepesertaan PBI – JK keponakannya Kardono yang tinggal di Kecamatan Jogonalan, Klaten.
Kepala DPMPTSP Klaten, Sri Purwanto mengatakan pembatasan kepengurusan kartu KIS non aktif setiap harinya dikarenakan jumlah akun dari Dinsos Klaten terbatas, jumlah ruang tunggu terbatas dan agar tidak menggangu pemohon lain di MPP.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Klaten, Puspo Enggar Hastuti mengatakan masih banyaknya warga yang mendatangi Kantor MPP setiap hari untuk mengaktifkan kembali kartu KIS-nya dikarenakan keterbatasan akun.
Dia berharap setelah zoom dengan Kemensos dan BPS pada Kamis (19/2/2026) siang ada langkah percepatan kepengurusan reaktivasi di kantor desa atau kelurahan masing-masing tanpa harus datang ke kabupaten. (ksd/*)
