BERITA KLATEN (BK)-Kapolres Klaten AKBP Muhammad Darwis merayakan peringatan hari PERS Nasional bersama pada wartawan yang bertugas di Klaten, Jawa Tengah di Merapi Resto, Jumat (10/2) siang.
Dalam kesempatan itu hadir sekitar 20-an orang wartawan dari media cetak, televisi, radio, maupun media online yang bertugas di wilayah Kabupaten Klaten dan sekitarnya. Hadir juga para perwira Polres Klaten, juga anggota Binmas Klaten, dan Kasubag Humas Polres Klaten AKP Siti beserta anggotanya.
Kapolres Klaten AKBP Muhammad Darwis dalam sambutannya antara lain mengungkapkan selamat hari PERS Nasional pada para wartawan atau insan PERS yang bertugas di Kabupaten Klaten. Dalam momentum hari PERS Nasional ini hendaknya perlu merenungkan kembali tugas sebagai wartawan. Hendaknya insan PERS ikut bertanggung jawab dalam mengedukasi masyarakat menjadi cerdas. Wartawan sebagai mitra kerja polisi. Karena itu Muhammad Darwis berharap wartawan dapat membantu polisi dalam menyampaikan informasi. Banyak informasi yang digali lewat wartawan. Muhammad Darwis juga mengungkapkan, polisi belum mendapatkan informasi tetapi wartawan sudah lebih dahulu mendapatkan informasi. Maka tugas polisi perlu menjalin kerja sama dengan wartawan.
Selain itu Kapolres Klaten Muhammad Darwis berharap agar para wartawan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas journalistik. Kode etik journalistik mesti menjadi pegangan utama. Sehingga selalu menciptakan berita yang sehat.
Setelah menyampaikan sambutan Kapolres Klaten AKBP Muhammad Darwis melakukan pemotongan kue tart perayaan hari PERS ke-72 tahun. Dua potong kue tart diberikan pada perwakilan wartawan adalah Joko Sarjono dan Sri Warsiti. Sambutan meriah dilakukan oleh para wartawan yang hadir dan para anggota Polres Klaten.
Salah seorang wartawan Joko Sarjono mengatakan merasa senang karena hari PERS ini mendapat perhatian oleh Kapolres Klaten dengan wujud dirayakannya hari PERS ini. Ini menurut Joko S merupakan perhatiannya pada wartawan yang menjadi mitra kerja polisi. Tentunya wartawan atau insan PERS perlu meningkatkan profesinya. (ksd)