BERITA KLATEN – JH warga penduduk Desa Ngalas, Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jateng karena emosi tega membunuh GNO (55th) sebagai ayahnya, pekan lalu.
Hal itu terungkap ketika dilakukan konferensi pers yang dilakukan oleh Waka Polres Klaten Kompol Much Zulkifar di Mapolres Klaten, Senin (9/12/2019) pagi. Dalam konferensi pers Waka Polres Kompol Much Zulkifar antara lain mengungkapkan awal mula ditemukannya mayat GNO yang sudah membusuk di rumahnya di Dukuh Kemadohan, Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, Kamis (5/12/2019). Lebih lanjut Much Zulkifar mengatakan, tetangga di sekitar rumah GNO mencium bau busuk yang menyengat, dan di sekitaran rumahnya ada lalat hijau beterbangan. Selanjutnya, dari petunjuk anak kecil bahwa GNO meninggal. Selanjutnya warga tetangga masuk ke rumah GNO Ternyata GNO memang sudah meninggal dan menimbulkan bau busuk menyengat. Selanjutnya Suryadi tetangganya, lapor pada Polsek Kota Klaten.
Kemudian datang petugas Kepolisian Sektor Kota Klaten, dan satuan inafis dari Polres Klaten. Karena ditemukan keganjilan penyebab kematian GNO, kemudian mayat GNO dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kalasan, Yogyakarta. Karena penyebab kematian yang tidak wajar, polisi mencurigai JH sebagai dugaan pelaku pembunuhnya.
Selanjutnya satuan Reskrim Polres Klaten menyiasati untuk menangkap JH. Akhirnya JH diupayakan agar pulang. Setelah selama 24 jam dari penemuan mayat GNO Kamis (5/12/2019) JH pulang langsung ditangkap anggota Reskrim, dan langsung ditahan di Polres Klaten. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun. UU yang dikenakan adalah mengenai KDRT.
Menjawab pertanyaan wartawan JH melakukan pembunuhan GNO ayahnya, karena emosi. Pengakuannya memukul sebanyak 2 kali mengenai pelipisnya. Kemudian GNO jatuh dan terbentur meja, kepalanya berdarah. Setelah melakukan penganiayaan JH terus pergi ke Wonosari, Gunungkidul. JH mengatakan menyesal setelah mengetahui ayahnya meninggal. Karena itu JH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ksd)