Search

Karena Sakit Hati, Beni Tega Membacok Willi & Sendy Yang Sudah Puluhan Tahun Berteman

BERITA KLATEN – Beni yang sudah duapuluhan tahun berteman dengan Willi dan Sendy, Beni gegara sakit hati tega membacok Willi (30th) dan Sendy (20th) hingga tewas di Desa Kebondalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (7/5/2024) petang.

Hal itu terungkap dalam ungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Willi dan Sendy hingga meninggal dunia, di aula Mapolres Klaten, Selasa (14/5/2024). Konferensi Pers ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolres Klaten AKBP Warsono SH,SIK,MH didampingi Kasat Reskrim AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, dan Kapolsek Prambanan AKP Nudin.

Benni dan Saputra sebagai tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan hingga meninggalnya Willi dan Sendy yang biasa mengamen di perempatan  lampu merah Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Setelah membacok dan menusuk Willi dan Sendy, kemudian Benni dan Saputra pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) yang juga tempat kos Benni dan Saputra.

Peristiwa perkelahian sampai menewaskan Willi dan Sendy dilaporkan oleh Vian Agustina selaku isteri Willi ke Polsek Prambanan. Selanjutnya ditindaklanjuti Polsek Prambanan berkoordinasi dengan Resmob Polres Klaten. Setelah dilakukan penyelidikan ada indikasi Benni dan Saputra berada di Banyuwangi, Jawa Timur. Akhirnya tim dari reserse Polsek Prambanan dan Resmob Polres Klaten dipimpin Kasat Reskrim AKP Yulianus Dica bekerja sama Polres Sragen mengejar terduga tersangka pembunuhan Willi dan Sendy. Akhirnya tersangka sebagai manusia silver dan pengamen diringkus jajaran Resmob Polres Klaten di tempat pelariannya di rest area daerah Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (12/5/2024).

“Setelah melalui proses penyelidikan, kita berhasil menangkap pelaku dan temannya di Banyuwangi,” ungkap Kapolres Klaten AKBP Warsono, dalam konferensi pers (14/5/2024) di Mapolres Klaten

Menurut Kapolres, Kedua tersangka sebenarnya kenal baik dengan kedua korban yakni Willi  dan Sendy karena tinggal di kos yang berdekatan di Desa Kabondalem Kidul, Prambanan. Dari hasil penyelidikan diperoleh keterangan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut didasari motif tidak terima anaknya dibentak dan dikatai kasar oleh korban.

”Awalnya korban Willi mendatangi rumah pelaku Beni. Mungkin karena berkomentar atau apa, Willi membentak putranya Beni sambil berkata-kata kasar dan tangannya seperti akan memukul. Itu yang memicu emosi Benni,” tutur Kapolres AKBP Warsono.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno, bahwa setelah peristiwa yang mengakibatkan tewasnya dua orang tersebut, para pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jawa Timur berboncengan menggunakan sepeda motor. Pelarian mereka berakhir setelah tim Sat Reskim Polres Klaten menangkap mereka di wilayah Banyuwangi.

”Mereka  tidak ada tujuan mau kemana. Intinya mau lari sejauh mungkin dari Klaten,”ungkap Kasat Reskrim Yulianus Dica Ariseno Adi

Akibat perbuatannya tersebut, polisi menjerat pelaku pembunuhan dengan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Pengakuan Beni ketika menjawab pertanyaan wartawan, Beni mengatakan berteman dengan korban sudah 20-an tahun. Melakukan penusukan dan pembacokan lebih dari 1 kali. Benni juga merasa menyesal meninggalnya Willi dan Sendy.(ksd/humas rest)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar