Search

Karyawan Hotel Grand Cokro Yang Dirumahkan Dapat Bantuan Sembako Dari Kapolres & Dandim

BERITA KLATEN – Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo dan Komandan Kodim 0723 Klaten  Letkol Kav Minarso membantu sembako  20 orang karyawan Hotel Grand Cokro Klaten, Jawa Tengah yang dirumahkan, Selasa (21/4/2020) pagi.

Sejumlah 20 orang karyawan Hotel Grand Cokro di Klaten yang dirumahkan dihadirkan di Polres Klaten. Mereka di halaman Polres Klaten diterima oleh Kapolres Wiyono Eko Prasetyo dan Dandim Minarso. Para karyawan tersebut langsung diberi sembako.

Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo didampingi Dandim Minarso ketika diwawancarai para wartawan antara lain mengungkapkan bakso untuk membantu warga yang terdampak dari wabah virus corona. Bakti sosial (baksos) untuk membantu warga terdampak virus corona dilakukan secara serentak. Di tingkat kecamatan Polsek dan Koramil juga bergerak melakukan baksos. Jadi Polres dan Kodim di Klaten ada kerja sama untuk membantu  orang  yang kesulitan ekonomi karena terdampak dari wabah virus corona atau covid-19.

Memberi bantuan pada semua warga yang terdampak virus  corona termasuk pada karyawan Hotel Grand Cokro yang dirumahkan. Bantuan sembako bagi warga terdampak corona dapat untuk mengwali Bulan Romdhan. Polsek dan Koramil melakukan gerakan serentak untuk membantu warga yang terdampak di tingkat kecamatan yang belum dapat bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi. Polres dan Kodim di Klaten membantu di Kota Klaten. Semua warga yang terdampak virus corona akan dibantu. Para pemulung, fakir miskin, para napi miskin yang baru saja dilepaskan akan diperhatikan. Para napi yang baru dilepaskan akan diawasi terus.

Kapolres Wiyono mengharap pada warga agar mau menerima para napi yang dilepas. Beri mereka para napi kepercayaan. Bantu para napi untuk beradaptasi kembali di masyarakat. Masyarakat jangan mengucilkan para napi yang dilepas. Para napi diminta agar cepat menyesuaikan diri di masyarakat.

Warga masyarakat diminta kerja samanya untuk mengawasi para napi yang dilepas. Kalau ada tindakan para napi yang mengancam masyarakat, dan ada gejala melakukan tindakan yang melawan hukum agar dilaporkan pada polisi. Polisi akan melakukan tindakan yang terukur, bisa menggunakan senjata.

Komandan Kodim 0723 Klaten Letkol Kav Minarso pada wartawan mengata-kan jumlah napi yang dilepas dari Lapas Klaten ada 84 orang. Jumlah 84 orang napi yang dilepas bukan semua orang Klaten. Jumlah napi tempat tinggal di Klaten ada 40 orang napi. Kemudian yang layak kategori miskin ada 36 orang. Sehingga 36 orang napi yang dilepas ini layak diberi bantuan.

Fery warga Kauman, Tonggalan, salah seorang karyawati Hotel Grand Cokro yang dirumahkan, ia sudah bekerja selama 7 tahun di bagian restoran. Ia yang sudah berkeluarga, mengaku suaminya yang bekerja di Yogya juga dirumahkan. Ia mengaku mendapat bantuan sembako dari Kapolres dan Dandim di Klaten sangat berterima kasih. “Bantuan sembako ini sangat berarti bagi kami,”ujar Fery.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar