Search

Kecamatan Manisrenggo adakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Tahun 2020 Dan Desk APBDES Tahun 2021 dengan materi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Berita Klaten – Manisrenggo (20-12-2020) H. SUWADI beserta seluruh panitia telah merancang kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa ini dengan sangat baik. Demi mematuhi protokol kesehatan kaitannya dengan pandemi covid 19, setiap desa di wilayah kecamatan Manisrenggo telah diberikan undangan dan diharapkan dapat mengirimkan 4 peserta yang berkompeten dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2021. Kegiatan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 19 sampai 20 Desember 2020 bertempat di Tawangmangu.

Penanggungjawab Acara yaitu Rahardjo Budi Setiyono, S.Sos, M.Si. selaku Camat Manisrenggo sangat mengapresiasi kegiatan ini dan diharapkan seluruh peserta dapat menyerap ilmu dari materi yang dipaparkan oleh narasumber yang hadir dan ke depannya untuk APBDES dapat disusun dengan tepat waktu serta penggunaannya sesuai dengan petunjuk dan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Hari pertama peserta disuguhi dengan materi yang renyah tentang Pengelolaan Keuangan dan Administrasi Desa serta diskusi interaktif yang dipandu oleh Inspektorat Kabupaten Klaten. Malam harinya diberi lagi tambahan bergizi dengan prioritas penggunaan Dana Desa 2021 dan RAB/Tos yang dihadirkan oleh Muharrom, ST selaku Tenaga Ahli (TA) P3MD Kab Klaten. Beliau menyampaikan bahwa prioritas penggunaan dana desa anggaran 2021 adalah untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SGDs) Desa. SGDs Desa ini merupakan role pembangunan berkelanjutan yang menitikberatkan pada 18 tujuan pembangunan di antaranya Desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan di desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa yang berenergi bersih dan terbarukan, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan serta kelembagaan desa dinamis dan budaya.
Demi pencapaian SGDs Desa, prioritas penggunaan anggaran boleh dititikberatkan pada revitalisasi BUMDes untuk pengembangan ekonomi produktif yang berbasis masyarakat serta untuk mewujudkan pembangunan yang berbasis Padat Karya Tunai Desa (PTKD).

Dasar dari penggunaan Dana Desa haruslah berbasis masyarakat artinya disesuaikan dengan kebutuhan lapangan merujuk pada 18 tujuan SGDs Desa.
Sangat di sayangkan ada desa yang tidak dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini secara penuh sehingga kemungkinan aturan terbaru kaitan SGDs Desa belum tentu dapat diterima secara maksimal oleh desa di Kecamatan Manisrenggo.

Pada materi hari kedua di isi dengan pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) 2021 oleh Tory Pradana, S.Kom dari Dispermasdes Kabupaten Klaten. Sebelum menginjak ke materi inti, narasumber menampilkan review singkat prosentase pendapatan, realisasi pendapatan yang sudah ada serta belanja yang sudah dilakukan oleh desa. Akan tetapi, masih ada beberapa desa dengan prosentase yang kecil yang diharapkan mampu melaksanakan perbaikan dalam hal penatausahaan keuangan demi teraturnya laporan keuangan. Mengingat pada bulan Desember ini waktu efektif untuk menyelesaikan tata usaha keuangan desa kurang dari dua minggu. Secara tampilan menu untuk siskeudes 2021 dan 2020 hampir sama, akan tetapi untuk menu perubahan di 2021 bisa terbaca sewaktu-waktu Desa ada perubahan APBDES.

Jika tahun ini perubahan yang terbaca hanyalah materi perubahan yang terakhir, maka nantinya perubahan dapat terbaca sesuai waktu input data perubahan. Berkaca dari perubahan anggaran akibat pandemi covid 19, diharapkan Desa siap membuat rencana cadangan penggunaan Dana Desa apabila nanti ada perubahan situasi dan aturan akibat iklim ekonomi dan pandemi yang belum tentu stabil. Cepat atau lambat, desa pun akan dituntut melakukan transaksi dengan menggunakan system transfer bank dengan harapan tidak ada penyalahgunaan kewenangan keuangan desa.

Sesi terakhir ditutup dengan DESK APBDES 2021 masing-masing Desa dengan disaksikan dan diberi masukan dari tenaga-tenaga ahli yang berkompeten dari kecamatan manisrenggo dan Dispermasdes Kabupaten Klaten. Acara berlangsung dengan lancar dan selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak antar peserta baik saat sesi maupun saat break.(red)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar