Search

Ketua DPC Partai Demokrat Klaten Menolak KLB Deli Serdang

BERITA KLATEN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Klaten One Krisnata, dalam konferensi PERS di Kantor DPC Partai Demokrat Jln Dr Wahidin Sudiro Husodo, Klaten, Senin (8/3/2021) sore menyatakan menolak KLB.

Dalam konferensi PERS, One Krisnata yang didampingi beberapa Pengurus DPC Partai Demokrat dan anggotanya menyampaikan empat pernyataan. Pernyataannya antara lain:  1.One Krisnata adalah pemilik suara sah, 2.Menolak KLB di Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum, dan tetap setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudoyono (AHY) sesuai hasil Konggres Partai Demokrat tahun 2020, 3.Pernyataan ini bersifat final. Bila ada yang mengatasnamakan  One Krisnata itu adalah ilegal, dan dapat dituntut secara hukum, 4.One Krisnata tidak pernah menanda tangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri KLB.

Lebih lanjut One Krisnata mengungkapkan akan menelusuri bila ada kader Partai Demokrat dari Klaten yang ikut menghadiri KLB di Deli Serdang. Kalau ada yang menghadiri KLB di Deli Serdang yang inkonstitusional atau ilegal akan dipecat. Bila ada yang memalsu tanda tangan One Krisnata itu merupakan tindak pidana, maka akan ditindak secara hukum.

One Krisnata dalam konferensi PERS juga menuturkan, ada Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten yang dibujuk untuk datang mengikuti KLB di Deli Serdang. Tetapi menurut One Krisnata  salah seorang pengurus tidak mau mengikuti.

Terkait dengan Konferensi PERS One Krisnata yang mennyampaikan pernyataan, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Klaten yang disampaikan oleh Siwi Kusumastuti mewakili Fraksi Partai Demokrat.  Senada dengan One Krisnata,  Siwi Kusumastuti dalam pernyataannya mengungkapkan menolak KLB.  Karena KLB di Deli Serdang tindakan yang tidak sah, tidak konstitusional, karena tidak sesuai  dengan AD /ART Partai Demokrat hasil Konggres ke-5 Partai Demokrat tahun 2020. Siwi menegaskan hanya mengakui AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah,  dan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Dalam kesempatan itu juga Sri Wening selaku ketua organisasi sayap  Perempuan Demokrasi Republik Indonesia (PDRI) juga menyampaikan sikapnya menolak KLB.  Organisasi sayap PDRI Kabupaten Klaten,  Jawa Tengah, tidak mengakui KLB di Deli Serdang. Karena  KLB  Partai Demokrat di Deli Serdang tidak konstitusional. Sri Wening selaku Ketua PDRI Kabupaten Klaten  hanya mengakui AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar