Search

Kinerja Polres Klaten Tahun 2021 Ada Kemajuan Yang Membanggakan

BERITA KLATEN – Selama kurun waktu tahun 2021 Polres Klaten berhasil meningkatkan prestasi kinerjanya.

Hal itu disampaikan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo dalam konferensi pers akhir tahun 2021 di ruang loby Mapolres Klaten, Jumat (31/12/2021) pagi.

Lebih lanjut Kapolres Klaten mengungkapkan Satuan Reskrim berhasil menyelesaikan 244 perkara pidana. Pada tahun 2020, dari 304 perkara dapat selesai 158 perkara. Dan pada tahun 2021 dari total 314 perkara dapat selesai 224. Naik 41,77% atau 66 perkara.

Kenaikan angka penyelesaian perkara juga dialami oleh jajaran Sat Narkoba. Sebanyak 62 kasus berhasil ditangani tahun ini, naik 5,08% dari tahun sebelumnya. 76 tersangka juga berhasil ditangkap dan disidangkan.

“Untuk barang bukti narkoba selama tahun 2021 sebagai berikut Sabu 113,69 gram, Ganja 110,4 gram. Tembakau gorila ini yang cukup besar lebih dari 3 kg tepatnya 3372,87 gram. Kemudian psikotropika 2 butir, dan obat-obatan berbahaya 2404 butir,”kata Kapolres Klaten menjelaskan.

Data yang diungkapkan  adalah angka kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2021 sebanyak 1157 kasus kecelakaan terjadi di wilayah Kabupaten Klaten. Kecelakaan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 149 orang, luka berat 11 orang, dan luka ringan 1886 orang.

Tentang pembinaan anggota, AKBP Eko Prasetyo menyatakan bahwa tahun ini angka pelanggaran disiplin anggota turun 11 perkara. Kemudian tidak ada pelanggan kode etik dan pidana yang terjadi. Hal ini menurut Eko Prasetyo menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan pembinaan anggota di Polres Klaten sudah berjalan cukup baik.

“Pelanggaran tindak pidana yang dilakukan anggota, Alhamdulillah selama 2021 nihil. Pelanggaran kode etik juga nihil,”tutur Eko Prasetyo.

Terkait penanganan covid-19, Kapolres Klaten menjelaskan bahwa target vaksinasi Polres Klaten tahun 2021 sudah terlampaui. Dari 220 ribu yang ditargetkan, Polres Klaten berhasil melakukan vaksinasi sebanyak 320 ribu. Eko Prasetyo menghimbau kepada masyarakat untuk ikut terus berperan aktif mendukung tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan juga penanganan covid-19. Kapolres Klaten juga mohon pada awak media terlibat menjaga kondusif di wilayah Kabupaten Klaten.

“Virus covid-19 ini belum ada obatnya. Obatnya kita harus patuh protokol kesehatan. Covid-19 akan berakhir kalau masyarakat sudah patuh disiplin menaati protokol kesehatan. Kedua, bila sudah terbentuk herd immunity/kekebalan kelompok.  Maka marilah kita  benar-benar  taat disiplin menjalankan prokes,”ucap Eko Prasetyo tegas.(ksd/humas res)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar