Search

Klaten Prioritas Punya Rumah Singgah

KLATEN (BK). Merujuk  amanah dari Kementerian Sosial  Kabupaten Klaten, Jawa Tengah prioritas mesti mempunyai rumah singgah untuk menampung orang  penyandang masalah sosial.  Mulai Januari 2015 rumah singgah yang berada di sebelah  selatan lampu bangjo pertigaan Gondangwinangun sudah beroperasi.

Demikian diungkapkan Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten  Klaten Sugeng Haryanto, ketika ditemui di kantornya Rabu (27/1).  Lebih  lanjut ia  katakan  rumah  singgah atau rumah transit digunakan untuk menampung sementara  bagi   orang yang tidak jelas keberadaannya.  Mereka  yang tergolong sebagai pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT)  bila  terkena operasi oleh p0lisi, maupun  satuan polisi pamong praja (Satpol PP) maka akan disuruh tinggal sementara di Rumah Singgah.

Lebih lanjut Sugeng Haryanto mengatakan,  orang-orang PGOT  yang kena razia polisi maupun Satpol PP secara  manusiawi disuruh tinggal di rumah singgah.  Mereka  yang kena razia antara lain orang gila, pengemis, orang muda yang sering nongkrong di persimpangan jalan (anak pank) yang tidak mempunyai alamat tinggal.  Mereka yang  sudah  tinggal beberapa hari akan disalurkan ke beberapa tempat sesuai kondisinya. Yang sakit gila atau strees dimasukkan ke rumah sakit jiwa di RSJD, maupun ke Pakem. Wanita tuna susila disalurkan  ke Palur, glandangn disalurkan ke Semanrang,  orang nakal disalurkan  ke Solo.  Warga masyarakat  penyandang masalah sosial  selama tinggal di Rumah Singgah  akan dicukupi keperluan untuk  makan.

Sugeng Haryanto  menegaskan, Rumah  Singgah atau rumah  transit yang berada di Kecamatan Jogonalan sudah beroperasi sejak awal Januari 2016.  Selain petugas yang ada di Rumah Singgah tersebut juga akan dibantu relawan secara shift. Untuk shift pertama mulai pukul 07.00  sampai pukul 20.00, kemudian shift ke-2 20.00 hingga pukul 07.00. Relawan yang membantu adalah tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan  ikatan pekerja sosial masyarakat (IPSM).  Jadi Rumah  Singgah beroperasi selama 24 jam. (ksd)

 

pasng 3

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar