Search

Komplotan Pencuri Uang Rp300 juta Di Ceper Berhasil Ditangkap

BERITA KLATEN-Komplotan pencurian uang sebesar Rp300 juta di Dk Kurung, Kecamatan Ceper, Klaten, Jateng berhasil ditangkap di Pabelan, Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (17/11/2017) malam. Dari penyelidikan 3 orang yang ditangkap  komplotan pencurian tersebut  pelakunya ada 6 orang.

Tiga orang pelaku pencurian uang Rp300 juta di depan gudang rosok di Dukuh Kurung, Desa Kurung, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang berhasil ditangkap adalah AL umur 21th pengangguran, tempat tinggal Sumatra Selatan. Dari hasil interogasi polisi AL mengakui melakukan pencurian  uang tersebut. Dari hasil pemeriksaan kemudian juga dapat menangkap pelaku lain  adalah AG umur 25 th, karyawan swasta, tempat tinggal Sumatera Selatan,  dan MY umur 37 th pengangguran, alamat Sumatera Selatan. Waktu dilakukan penangkapan AL di tempat kos di Pabelan, Kartosura Al ditembak kakinya oleh polisi karena melawan petugas dan akan lari.  Dari hasil pemeriksaan 3 orang tersebut yang masuk kategori daftar pencarian orang (DPO) adalah MW, umur 26 tahun, alamat Sumatra Selatan, FR, umur 54th  alamat Magelang, dan satunya mister X yang memecah kaca bagian belakang mobil Jez.

Keberhasilan dapat menangkap pelaku pencuri uang Rp 300 juta dengan memecah kaca mobil karena ada rekaman CCTV di Bank BCA Pedan. Oleh reskrim Polres Klaten rekaman CCTV dianalisa  dengan data base yang ada. Dari data yang ada akhirnya dapat dilakukan penangkapan Al di Pabelan Kartosuro, hari Jumat tanggal 17 November 2017 pekan lalu.

Kapolres Klaten AKBP Yuli Agung Pramono dalam jumpa pers di ruang Media Center Polres Klaten, Senin (20/11/2017) pagi tadi mengungkapkan komplotan pelaku pencurian uang Rp 300 juta milik Suyanto warga Dukuh Dalangan Desa Kalitengah, Kecamatan Wedi, Klaten terjadi pada Selasa tanggal 3 Oktober 2017 lalu. Kronologinya pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2017 para pelaku berkumpul di Hotel Borobudur Magelang melakukan perencanaan untuk melakukan pencurian. Dari hasil pembicaraan pada Selasa tanggal 3 Oktober 2017 sekitar pukul 08.00 para pelaku berangkat dari Magelang menuju ke Delanggu Klaten.  Setelah sampai di Delanggu para pelaku menuju ke Pedan secara beriringan. Sampai di Pedan lalu membagi tugas. AL bertugas mengamati orang-orang yang melakukan transaksi di Bank BCA. Setelah dapat sasaran orang mau mengambil uang kemudian AL mengontak teman-teman yang berada di luar. Yang berada di luar adalah AG, MY, MW, FERRI, dan Mr X.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan,  setelah Suyanto sebagai korban keluar dari Bank BCA Pedan membawa uang menggunakan tas kresek warna hitam. Setelah masuk mobil jez, kemudian para pelaku pencuri uang membututi dari belakang berjarak sekitar 50-an meter. Kemudian Suyanto berhenti di warung soto untuk makan dulu. Selesai makan Suyanto kemudian mengemudikan lagi mobilnya Jez. Sesampainya di gudang rosok di Kurung,  Desa Kurung, Ceper kemudian Suyanto turun masuk di gudang rosok tersebut. Ketika Suyanto mampir di gudang rosok para pelaku pencuri uang Rp300 juta melakukan aksinya.  Komplotan pencuri uang tersebut memecahkan kaca bagian belakang mobil Jez milik Suyanto menggunakan pecahan busi motor. Setelah kaca mobil Jez bagian belakang pecah kemudian Mr X mengambil uang dalam tas kresek warna hitam milik Suyanto.

Dengan adanya pencurian uang ini, Kapolres Yuli Agung Pramono menyarankan bila habis ambil uang banyak agar terus pulang.  Tidak usah mampir-mampir di tempat.  Segera lakukan transaksi.  Untuk menjaga keamanan bila mengambil uang yang jumlahnya  banyak agar minta pengawalan polisi. Menurut Kapolres Yuli Agung Pramono untuk minta pengawalan polisi gratis. “Tidak perlu bayar,”ujar Yuli Agung Pramono.

Pengakuan AL dalam pencurian uang tersebut ia dapat hasil Rp 15 juta. Dan uang hasil bagian itu digunakan untuk keluarga. AL juga tidak kenal orang yang memberi uang baginya. Uang itu diberikan lewat transfer. (ksd)

 

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar