Search

KPU Kabupaten Klaten Ajukan Perubahan Jumlah Kursi Anggota DPRD Dapil 2 & Dapil 5 Untuk Pemilu 2024

BERITA KLATEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menyelenggarakan kegiatan uji publik ke-2 Rancangan Penataan  Daerah Pemilihan dan alokasi  kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten pada Pemilu tahun 2024, di lantai 1 Hotel Grand Cakra, Kamis (15/12/2022).

Dalam paparannya, komisioner KPU Kabupaten Klaten Divisi Tehnis Penyelenggaraan Pemilu, Syamsul Huda mengatakan, berkenaan dengan dinamika jumlah penduduk di wilayah kabupaten Klaten yang  diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk kabupaten Klaten ada 1.277.455 jiwa. Jumlah penduduk yang sebanyak itu berarti terjadi berkurangnya jumlah penduduk kabupaten Klaten dibanding pada Pemilu tahun 2019.  Pemilu tahun 2019, jumlah penduduk di kabupaten Klaten ada sejumlah 1.304.519 jiwa

Pada pemilu tahun 2019, di kabupaten Klaten terbagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil) yang meliputi Dapil 1  terdiri dari  tujuh wilayah kecamatan yang merupakan eks wilayah Kawedanan Kota ialah Kecamatan Klaten Tengah, Klaten Selatan, Klaten Utara, Kebonarum, Ngawen, Wedi dan Kecamatan Kalikotes.

Dapil 2 meliputi wilayab eks Kawedanan Gondangwinangun,  terdiri dari kecamatan Jogonalan,  Gantiwarno, Prambanan,  Manisrenggo, Kemalang dan kecamatan Karangnongko.

Dapil 3 meliputi wilayah eks Kawedanan Jatinom, ialah  Kecamatan Jatinom, Kecamatan Tulung, Kecamatan Karanganom dan Kecamatan Polanharjo.

Untuk Dapil 4 meliputi wilayah Kecamatan Delanggu, Kecamatan Juwiring, Kecamatan Wonosari, dan Kecamatan Ceper, merupakan wilayah eks Kawedanan Delanggu.

Terakhir untuk Dapil 5  terdiri dari 5 wilayah kecamatan eks Kawedanan Pedan, yaitu Kecamatan Pedan, Kecamatan Trucuk, Kecamatan Karangdowo, Kecamatan Cawas, dan Kecamatan Bayat.

Lebih lanjut Syamsul Huda menyatakan KPU Klaten sampai saat ini belum ada rencana untuk merubah jumlah Daerah Pemilihan. Untuk Pemilu tahun 2024 yang akan  wilayah kabupaten Klaten tetap dibagi menjadi lima Daerah Pemilihan.

Namun karena adanya dinamika jumlah penduduk di wilayah kabupaten Klaten, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klaten mengajukan perubahan alokasi jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Klaten untuk sebagian Daerah Pemilihan. Sebagaimana ketentuan dari KPU RI untuk jumlah penduduk antara 1 juta sampai 3 juta, maka jumlah kursi anggota DPRD sebanyak 50 kursi.

Maka setiap kursi DPRD  akan dihargai sejumlah  25.459 suara. Dari perhitungan yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Klaten akan terjadi perubahan kuota jumlah kursi  di masing-masing daerah pemilihan. Daerah pemilihan lima yang semula memiliki kuota kursi anggota DPRD sebanyak 12 kursi akan berkurang satu kursi, lalu menjadi 11 kursi.

Sebaliknya, untuk Dapil 2  terjadi penambahan kuota jumlah kursi yaitu semula jumlah kursi untuk Dapil 2 sebanyak 10 kursi bertambah 1 menjadi 11 kursi.  Kemudian untuk Daerah Pemilihan lainnya tetap seperti pada pemilu tahun 2019 yaitu Dapil 1 dengan kuota 11 kursi, Dapil 3 dengan 8 kursi, dan Daerah Pemilihan 4  jumlah kuota kursi sejumlah 9 kursi.

Rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Klaten yang disusun oleh KPU Kabupaten Klaten sudah dilakukan uji publik di hadapan forkopimda kabupaten Klaten bulan Nopember lalu,  semua partai politik yang ada di kabupaten Klaten dan dihadiri insan media di Klaten.

Menurut Syamsul Huda, semua unsur masyarakat menanggapi positif adanya rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Klaten. Dan saat ini KPU Kabupaten Klaten juga sudah mengajukan rancangan tersebut kepada KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Jawa Tengah untuk disetujui atas rancangan tersebut.

Dalam forum uji publik ke-2 Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Dan  Alokasi Kursi Anggota DPRD Klaten Pemilu 2024  dihadiri para wartawan elektrotik, cetak, dan media online di Klaten, dan  personil KPU Klaten. Salah seorang Komisioner,  Wandyo mengatakan Dapil 1 sampai dengan Dapil 5 akan ada perubahan perolehan kursi DPRD, ini apa respon positif. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar