BERITA KLATEN-Ratusan Laskar Islam Klaten melakukan aksi diawali dari Masjid Agung Al Aqsa Klaten berjalan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Klaten yang berada di Jalan Pemuda Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/5/2017). Dalam pernyataan sikapnya salah satunya menuntut Basuki Cahaya Purnomo alias Ahok dihukum berat, minimal 5 tahun penjara.
Ketua Laskar Islam Klaten Sugiyanto, dalam orasinya antara lain mengatakan Laskar Islam Klaten yang terdiri dari elemen Islam, juga beberapa ormas Islam antara lain Laskar Sierad, FPI, ormas dari Solo Raya, Yogya, dan lainnya ikut melakukan aksi di Klaten untuk menuntut Ahok dihukum seberatnya. Sugiyanto berdiri di atas truk traeller mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan penuh santun dan damai. Ia tegaskan aksi yang dilakukan Laskar Islam Klaten tidak merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Laskar Islam Klaten setelah melakukan orasi bertepatan dengan waktu sholat Asar. Maka peserta aksi melakukan sholat Asar di jalan pertigaan depan Kantor Kejaksaan Negeri Klaten yang mengarah ke Stasiun Klaten dan di Masjid depan Kantor Kejaksaan Negeri Klaten. Setelah peserta aksi melakukan sholat Asar kemudian melanjutkan aksi lagi dengan membacakan pernyataan sikap yang disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klaten Zuhandi, Komandan 0723 Klaten Letkol Inf Bayu Jagad, dan Kapolres Klaten AKBP Muh Darwis. Setelah pernyataan sikap dibacakan kemudian diserahkan pada Kajari Klaten Zuhandi. Setelah menerima naskah pernyataan sikap, Zuhandi mengatakan akan mengirimkan naskah pernyataan sikap Laskar Islam Klaten ke Mahkamah Agung secara berjenjang.
Lima pernyataan sikap Laskar Islam Klaten kurang lebihnya adalah: 1.Memprihatinkan dan menyayangkan karena Basuki Cahaya Purnomo atau Ahok yang hanya dituntut penjara 1 tahun, 2. Siap menegakkan NKRI dan menegakkan konstitusi hukum di Indonesia, 3. Menjalankan proses hukum keadilan yang profesional, 4. Menghukum Ahok selama 5 tahun penjara, dan 5. Bila vonis pengadilan pada Ahok tidak berat Laskar Islam Klaten akan melakukan pengadilan hukum terbuka hingga titik darah penghabisan.
Aksi Laskar Islam Klaten yang berangkat dari Masjid Agung Al Aqsa sekitar pukul 13.00 setelah sholat Jumat. Kemudian berjalan menuju jalan pertigaan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Klaten. Beberapa orang yang melakukan orasi berdiri di atas truk trailer yang dilengkapi dengan perangkat sound system dan pengeras suara. Sekitar 15.25 Laskar Islam Klaten mengakhiri aksinya. (ksd).