WONOSARI (BK). Pembinaan karakter bagi remaja mesti mulai dilakukan sejak anak masuk sekolah. Untuk memulai pembinaan karakter bagi para siswa di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri Klaten menyelenggarakan launching jaksa masuk sekolah di SMP Negeri 2 Wonosari, Kamis (17/3).
Launching jaksa masuk sekolah dihadiri para kepala sekolah menengah pertama (SMP) Negeri, para Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, dan para kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri, para kepala Unit Pelaksana Teknik Dinas (UPTD) Pendidikan se Kabupaten Klaten. Nampak pula para pejabat Muspida Kabupaten Klaten, para kepala satuan kerja perangkat daerah ( SKPD) Kabupaten Klaten. Hadir pula Bupati Klaten Hj Sri Hartini, Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Sugeng Hariadi, Komandan Distrik Militer (Dandim) Klaten Letkol Bayu Jagat, Wakapolres Klaten Kompol Hendry, dan pejabat lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Pantoro, mengawali sambutannya antara lain mengatakan para siswa perlu diberi pengertian mengenai hukum. Program jaksa masuk sekolah nantinya memberi pengetahuan tentang hukum di sekolah-sekolah. Pendidikan karakter bagi para siswa menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo mengenai program nawa cipta untuk membentuk karakter bangsa.
Kajari Klaten Sugeng Hariadi dalam sambutannya mengatakan sekarang banyak anak berhadapan dengan hukum. Menurutnya di Kabupaten Klaten angka anak berhadapan dengan hukum semakin naik. Sugeng Hariadi menegaskan agar anak mulai mengenal hukum sejak duduk di sekolah dasar (SD).
Bupati Klaten Sri Hartini sebelum membuka launching jaksa masuk sekolah menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya antara lain mengungkapkan merasa senang, karena Kejaksaan Negeri Klaten mempunyai program jaksa masuk sekolah. Bupati menyambut baik sekali adanya jaksa masuk sekolah. Kenakalan remaja, anak sekolah yang akhirnya berhadapan dengan hukum sangat memprihatinkan. Adanya anak yang berurusan dengan hukum karena terlibat kasus narkoba, dan pelanggaran aturan lalu lintas sangat kasihan.
![Kajari Klaten Sugeng Hariadi ketika sedang memberi pelajaran hukum pada siswa kelas 9. (p.kus)](http://beritaklaten.com/wp-content/uploads/2016/03/beritaklaten_pasang-2-9.jpg)
Kajari Klaten Sugeng Hariadi berkesempatan memberi pelajaran mengenai hukum di ruang kelas pada siswa kelas 9. Ketika menyampaikan materi hukum Sugeng Hariadi mencontohkan aturan hukum mengenai ketentuan mengendara sepeda motor. Sugeng Hariadi memberi pengetahuan syarat untuk naik sepeda motor harus mempunyai surat ijin mengemudi (SIM). Syarat mempunyai SIM paling muda umur 17 tahun.
Salah seorang siswa dari SMP Negeri Prambanan Rizky, menjawab pertanyaan Berita Klaten mengenai adanya jaksa masuk sekolah ia mengatakan merasa senang. Karena dengan adanya program jaksa sekolah siswa mendapatkan pengertian tentang hukum. Sehingga siswa akan hati-hati bila akan berbuat yang melanggar hukum. Menurutnya dapat pengertian kejaksaan itu apa. (ksd)