Search

Launching Jaksa Masuk Sekolah

WONOSARI (BK). Pembinaan karakter bagi remaja mesti  mulai dilakukan sejak anak masuk sekolah. Untuk memulai pembinaan karakter bagi para siswa di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah,   Kejaksaan Negeri  Klaten menyelenggarakan launching jaksa masuk sekolah di SMP Negeri 2  Wonosari,  Kamis (17/3).

Launching jaksa masuk sekolah dihadiri para kepala sekolah menengah pertama (SMP) Negeri, para Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, dan para kepala sekolah menengah kejuruan  (SMK) negeri, para kepala  Unit Pelaksana Teknik Dinas  (UPTD) Pendidikan se Kabupaten  Klaten.  Nampak pula para pejabat  Muspida Kabupaten Klaten, para kepala  satuan kerja perangkat daerah ( SKPD) Kabupaten Klaten. Hadir pula  Bupati Klaten Hj Sri Hartini, Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Sugeng Hariadi, Komandan Distrik Militer (Dandim) Klaten Letkol Bayu Jagat, Wakapolres Klaten Kompol Hendry, dan pejabat lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten  Pantoro,  mengawali sambutannya  antara lain mengatakan para siswa  perlu diberi pengertian mengenai hukum. Program jaksa masuk sekolah nantinya memberi  pengetahuan tentang  hukum di sekolah-sekolah. Pendidikan karakter bagi para siswa menindaklanjuti instruksi  Presiden Joko Widodo mengenai program nawa cipta untuk membentuk karakter bangsa.

Kajari  Klaten Sugeng Hariadi dalam sambutannya mengatakan  sekarang  banyak  anak berhadapan dengan hukum. Menurutnya  di Kabupaten Klaten  angka  anak berhadapan dengan hukum  semakin  naik.  Sugeng Hariadi menegaskan agar anak mulai mengenal hukum sejak duduk di sekolah dasar (SD).

Bupati Klaten  Sri Hartini   sebelum membuka launching jaksa masuk sekolah menyampaikan sambutan.  Dalam sambutannya  antara lain  mengungkapkan  merasa senang, karena Kejaksaan Negeri Klaten mempunyai  program  jaksa masuk sekolah. Bupati menyambut baik sekali adanya jaksa masuk sekolah.  Kenakalan  remaja, anak sekolah  yang akhirnya  berhadapan dengan hukum sangat memprihatinkan. Adanya anak  yang berurusan dengan hukum karena  terlibat kasus narkoba, dan pelanggaran aturan  lalu lintas sangat kasihan.

Kajari Klaten Sugeng Hariadi ketika sedang memberi pelajaran hukum pada siswa kelas 9. (p.kus)
Kajari Klaten Sugeng Hariadi ketika sedang memberi pelajaran hukum pada siswa kelas 9. (p.kus)

Kajari Klaten  Sugeng Hariadi berkesempatan memberi pelajaran mengenai hukum di ruang kelas pada siswa kelas 9.  Ketika  menyampaikan materi hukum Sugeng Hariadi mencontohkan aturan hukum mengenai ketentuan mengendara sepeda motor.  Sugeng Hariadi  memberi pengetahuan syarat untuk naik sepeda motor harus mempunyai surat ijin mengemudi (SIM).  Syarat mempunyai SIM paling muda umur 17 tahun.

Salah seorang siswa dari SMP Negeri  Prambanan Rizky, menjawab pertanyaan Berita  Klaten mengenai adanya jaksa masuk sekolah ia mengatakan merasa senang. Karena dengan adanya  program jaksa sekolah  siswa  mendapatkan  pengertian  tentang hukum. Sehingga siswa akan hati-hati bila akan berbuat  yang melanggar hukum. Menurutnya  dapat pengertian kejaksaan itu apa.  (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar