Search

Masalah Menggembala Itik Di Persawahan Nyawa Wagiman Melayang

BERITA KLATEN – Gara-gara lahan sawah untuk menggembala itik, Wagiman (46th) meninggal dunia karena ditonjok tiga kali oleh Taufik H di Dukuh Wanteyan, Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (19/3/2024) pekan lalu.

Hal itu disampaikan  Wakapolres Klaten Kompol Tri Wahyuni dalam komferensi pers di Aula Satya Haprabu Polres Klaten, Rabu (27/3/2024).

Selanjutnya KBO Reskrim Polres Klaten IPTU Umar menyampaikan kronologi terjadinya penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Wagiman, warga Dukuh Mranggen, Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan.  Awalnya, tersangka Taufik KM warga Dukuh Gatak, Desa Jetis, Klaten Selatan sedang menggembala itik, duduk di atas motornya. Kemudian Suradi adik Wagiman mengendarai sepeda motor dengan menggleyer-gleyer mesin motornya mendatangi Taufik KM yang sedang duduk di atas sadel motornya. Setelah mendekati Taufik KM, Suradi nantang Taufik KMmengajak berkelahi.

Menurut Iptu Pol Umar, ketika Suradi menantang  Taufik KM mengajak berkelahi, Taufik KM tidak menanggapi. Namun Suradi justru memukul Taufik KM. Karena dipukul kemudian Taufik KM membalas memukul Suradi. Karena pukulan tangan kosong dari Taufik KM, Suradi jatuh di sawah.

Setelah kena pukulan dari Taufik KM, Suradi terus pulang cerita atau lapor pada Wagiman kakanya. Tidak lama kemudian Suradi dengan Wagiman boncengan menggunakan sepeda motor kembali menemui Taufik KM yang sedang menggembala itik di persawahan yang ada di Dukuh Wanteyan, Desa Jetis.

Sesampainya di dekat persawahan Dukuh Wanteyan tempat Taufik KM menggembala itik-itiknya, Wagiman kemudian mampir di warung mie ayam mengambil kayu sempalan kursi. Kemudian Wagiman dan Suradi menghampiri Taufik. Ketika Taufik KM tahu Wagiman mendekatinya, Taufik KM juga mendekati Wagiman. Pada saat Wagiman marah-marah pada Taufik KM, kemudian mengayunkan kayu sempalan kursi untuk memukul Taufik KM. Kemudian ayunan kayu itu ditangkis oleh Taufik.  Kayu sempalan kursi itupun lalu jatuh. Pada kesempatan itu Taufik menonjok menggunakan tangan kosong mengenai rahang muka Wagiman. Karena tonjokan Taufik itu, Wagiman tersungkur di tanah persawahan tempat menggembala itik. Ketika Wagiman akan bangun ditonjok lagi oleh Taufik KM.  Wagiman ketika mau bangun lagi dalam posisi badannya miring Taufik  menonjok lagi. Nampaknya kepala Wagiman terbentur tanah di persawahan. Kemudian Wagiman meninggal dunia. Menurut visum awal meninggalnya Wagiman karena pendarahan pada selaput otak.

Dikatakan Iptu Pol Umar  didampingi Wakapolres Klaten Kompol Tri Wahyuni, kasus kematian Wagiman dilaporkan ke Polsek Kota Klaten oleh Suradi. Tersangka Taufik dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 7 tahun.

Barang bukti yang dikumpulkan berupa sepeda motor Smash, kaos warna coklat, dan kayu sempalan kursi yang digunakan Wagiman untuk memukul Taufik KM.

Iptu Pol Umar menjawab pertanyaan wartawan mengenai motif terjadinya perkelahian Wagiman dengan Taufik karena dendam. Wagiman dengan Suradi waktu kejadian perkelahian dalam kindisi mabuk.

Taufik menjawab pertanyaan wartawan mengatakan sudah berteman dengan Suradi selama lima tahunan. Karena reflek saja Taufik memukul  membalas Wagiman yang mabuk. Menurut Taufik Suradi dan Wagiman kalau mabuk sering reseh, mengganggu warga. Mengenai menggembala itik di persawahan, Taufik mengatakan wilayah-wilayahan di persawahan.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar