BERITA KLATEN – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) menerbitkan hak perlindungan varietas tanaman (PVT) untuk dua varietas padi khas Klaten, yaitu Rojolele Srinar dan Rojolele Srinuk. Setelah melakukan pengujian, ikon padi Klaten, Jawa Tengah ini dinilai layak mendapatkan hak perlindungan varietas tanaman dengan memenuhi unsur baru, unik, seragam, dan stabil.
Kementan telah menerima permohonan hak PVT dari Pemerintah Kabupaten Klaten untuk varietas tanaman Padi Rojolele Srinar dan Rojolele Srinuk, setelah dilakukan sidang Komisi PVT pada tanggal 24 Februari 2022, kedua varietas itu dinyatakan lulus uji. Karena itu pemerintah daerah Klaten yang pertama berhasil mendapatkan hak PVT.
“Inisiasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Klaten ini luar biasa dan patut dicontoh pemda lainnya. Menteri Pertanian telah memberikan apresiasi khusus terhadap Pemkab Klaten yang telah melakukan riset dengan memanfaatkan varietas lokal Rojolele yang dapat menghasilkan varietas yang spesial dari segi rasa dan dapat bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi petani,” ungkap Kepala Pusat PVTPP Kementan Erizal Jamal, pada saat panen raya padi rojolele Srinuk di Desa Ngebong, Kecamatan Delanggu, Klaten akhir Maret 2022 lalu.
Dengan hak PVT tersebut, Pemkab Klaten memiliki kendali secara eksklusif mengembangkan Srinar dan Srinuk. Hak eksklusif ini diharapkan bisa bermanfaat secara ekonomi bagi petani lokal Klaten.
Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat, dalam hal ini PPVTPP Kementan yang memberi perlindungan terhadap varietas Rojolele Srinar dan Srinuk.
“Kami bangga dapat mengawal riset dan memberdayakan varietas lokal menjadi varietas baru yang mendapatkan hak PVT. Srinar dan Srinuk kami harapkan menjadi tumpuan pendapatan petani serta menjadi ikon kebanggaan padi Klaten,” ujar Bupati Sri Mulyani.
Berdasarkan hasil pemeriksaan PVT, baik Srinar dan Srinuk memiliki berbagai keunggulan genetika. Srinar memiliki bulu permukaan dan daun kuat yang cukup baik untuk ketahanan terhadap serangan hama, umur panen 104 hari setelah tanam dan dapat ditanam sebanyak 3 kali dalam setahun. Sedangkan Srinuk memiliki umur panen 104 hari setelah tanam, panjang batang 93,09 cm. Kadar amilosa agak rendah 13,64 persen dan baik untuk kesehatan karena memiliki aroma wangi, sebagai beras yang kuat.
Proses panjang untuk meraih hak PVT atas padi rojolele Srinar dan Srinuk ini merupakan perjuangan panjang. Berbagai upaya telah dilakukan untuk melestarikan varietas unggul ini. Diawali dengan riset yang dilakukan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk pemulian benih padi rojolele pada 2013 silam. Kemudian dimulailah kerja sama antara BATAN dengan Pemkab Klaten. Melalui program Agro Techno Park (ATP) Klaten yang dimulai pada tahun 2015. Dari itu BATAN mulai berhasil mengembangkan dua varietas unggul yang bernama rojolele Srinar dan Srinuk padi lokal rojolele.
Sebagai varietas unggulan, hasil panennya banyak dicari masyarakat karena rasanya enak, karena nasinya pulen dan baunya wangi. Sayangnya, petani jarang menanam meski harganya tinggi. Petani jarang menanam penyebabnya antara lain karena usia panen yang panjang dan batangnya tinggi mencapai 155 cm, sehingga mudah roboh.
Pemerintag Kabupaten Klaten berupaya mengembalikan beras ikon Klaten itu menjadi produk unggulan yang dikembangkan para petani. Sejak tahun 2013, Pemkab Klaten menggandeng Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk mengembangkan varietas rojolele baru. Di masa kepemimpinan Bupati Klaten Sri Mulyani, kerja sama dengan BATAN terus berlanjut dengan penelitian di laboratorium dan berkali-kali dilakukan uji coba benih. Setelah melalui proses panjang, akhirnya benih rojolele unggul berhasil diciptakan.
BATAN melalui Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR) telah berhasil memperbaiki varietas padi rojolele tersebut. Keberhasilan ini diwujudkan dengan panen perdana varietas rojolele Srinuk dan rojolele Srinar di Kawasan ATP Klaten pada Oktober 2019 silam.
Varietas ini memiliki umur panen lebih pendek yakni dari awalnya 165 hari menjadi 110 hari.
Padi yang dikembangkan menjadi varietas unggul padi dengan teknologi nuklir itu memiliki rasa pulen dan wangi seperti varietas indukan.
Lahirnya varietas baru itu kemudian ditindaklanuti dengan memproduksi benih. Menanam serentak dan pembentukan kelembagaan manajemen yang perlu dilakukan. Implementasinya adalah produksi dan pengelolaan serta pemasaran dari hulu hingga hilir dikelola yang baik.
Demi mengenalkan jenis padi varietas baru ini, Sri Mulyani akan mewajibkan kepada setiap PNS Klaten setiap harinya agar mengonsumsi beras Rojolele Srinar dan Srinuk.(ksd/diskominfo)