BERITA KLATEN – Layak dibanggakan, Desa Delanggu di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diresmikan menjadi rintisan desa ramah budaya di Kabupaten Klaten, Selasa (21/12/2021) tadi malam.
Peresmian dilakukan oleh Ketua Harian Dewan Kesenian Kabupaten Klaten Setyawan DS mewakili Ketua Umum H Sunarno di Sanggar Rojolele Dukuh Kaibon, Desa Delanggu.
Kepala Desa Delanggu, Purwanto dalam sambutannya mengatakan, memeriahkan peresmian Desa Delanggu sebagai rintisan desa ramah budaya di Kabupaten Klaten diisi dengan pentas seni ialah festival Mbok Sri Mulih yang melibatkan anak-anak yang dilatih oleh Sanggar Rojolele Delanggu.
Lebih lanjut Purwanto mengatakan, pemutaran film potensi Desa Delanggu dan Film Sri yang menggambarkan kegiatan tanam padi rojolele yang menjadi produk unggulan Desa Delanggu. Film Sri yang diproduksi bersama dengan siswa SMKN 1 Klaten ini menceritakan proses penanaman padi rojolele menggambarkan berbagai kendala dan tantangannya.
Purwanto yang dikenal sebagai Kades yang nyentrik dengan rambutnya yang gondrong mengatakan, peresmian Desa Delanggu sebagai rintisan desa ramah budaya di Kabupaten Klaten juga dimeriahkan pentas musik keroncong bambu . Kegiatan tersebut juga mendapat sambutan hangat masyarakat, terbukti para penonton cukup antusias. Hadirin yang menonton filem disiplin menaati protokol kesehatan untuk pencegahan covid-19.
Pendiri dan Direktur Sanggar Rojolele Delanggu, Eksan Hartanto menuturkan dalam film berjudul Sri menceritakan bahwa padi rojolele merupakan produk pertanian yang menjadi sumber penghasilan warga Delanggu sejak dulu kala. Maka melalui peresmian Desa Delanggu sebagai rintisan desa ramah budaya di Kabupaten Klaten semoga membawa kejayaan padi rojolele untuk mewujudkan kesejahteraan petani Delanggu. Ini yang dapat membanggakan warga Delanggu, dan umumnya juga bagi warga masyarakat Klaten.
“Festival Mbok Sri Mulih (FMSM) merupakan festival tahunan yang diselenggarakan oleh Sanggar Rojolele didukung Desa Delanggu serta oleh Kabupaten Klaten. FMSM diselenggarakan pertama kali pada tahun 2017 untuk merayakan budaya pertanian di Desa Delanggu,”kata Eksan Hartanto.
Eksan menjelaskan sebagaimana namanya festival ini ingin memboyong pulang ruh Dewi Padi ke tengah keseharian masyarakat Desa Delanggu melalui program yang melibatkan warga masyarakat petani secara langsung. Sanggar Rojolele mendukung Desa Delanggu diresmikan sebagai desa rintisan ramah budaya di Kabupaten Klaten.
Ketua Harian Wankes Klaten, Setyawan dalam sambutannya saat meresmikan ia mengatakan, dasar hukum pengembangan seni budaya adalah Pancasila yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai budaya Bangsa Indonesia. Kemudian Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945 bahwa Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Kemudian, lanjut Setyawan, Pasal 32 Ayat (2) UUD 1945 bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Selain itu Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, Perda Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2014 tentang pelestarian bahasa dan budaya Jawa dan Perda Kabupaten Klaten nomor 13 tahun 2019 tentang pemajuan kesenian daerah Kabupaten Klaten.
Setyawan juga mengapresiasi Desa Delanggu sebagai satu-satunya desa di Kabupaten Klaten yang sudah membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang pemajuan kesenian daerah di desa. Dengan Desa Delanggu diresmikan sebagai desa rintisan ramah budaya di Kabupaten Klaten, semoga dapat menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Klaten untuk segera merintis sebagai desa ramah budaya.(ksd/*)