BERITA KLATEN – Polres Klaten menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan mercon saat merayakan tahun baru 2023 nanti. Apalagi segala aktifitas terkait bahan peledak, termasuk di dalamnya mercon sudah diatur dalam Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
“Mercon itu berbahaya, bisa menyebabkan cidera dan bahkan mengancam keselamatan. Kemudian juga mengganggu lingkungan. Ada anak-anak dan orang tua atau yang sakit yang perlu istirahat,” ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Kasihumas Iptu Abdillah, Selasa (27/12/2022).
Disampaikan bahwa sudah cukup banyak korban berjatuhan akibat dari aktivitas membuat dan menyalakan mercon ini. Beberapa kejadian selain membuat efek kerusakan bangunan yang cukup parah, juga menimbulkan korban jiwa. Langkah preventif pun akhirnya dilakukan Polres Klaten.
“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Sat Samapta Polres Klaten sudah melakukan pemantauan lapangan, termasuk di distributor kembang api. Hasilnya sampai saat ini masih nihil, tidak ada penjualan mercon,”tutur Iptu Abdillah.
Ia menyebut untuk kembang api masih diperbolehkan dinyalakan saat perayaaan tahun baru. Meski demikian untuk penggunaan kembang api dalam jumlah besar harus ada ijin dari kepolisian.
“Bagi kelompok masyarakat yang akan membuat event tahun baru dengan kambang api yang cukup besar silakan mengajukan ijin ke Sat Intelkam,”kata Iptu Abdillah menginformasikan.
Lebih lanjut Iptu Abdillah menghimbau masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun baru dengan kegiatan yang positif. Bagi yang yang akan keluar merayakan tahun baru, dihimbau untuk saling menghargai dengan pengguna jalan lainnya.
“Jangan membuat kegiatan yang merugikan masyarakat seperti konvoi motor yang menggunakan knalpot brong, menyalakan mercon, tawuran dll. Hati-hati juga karena intensitas hujan cukup tinggi, perhatikan keselamatan berkendara,”ungkap Iptu Abdillah menegaskan.(ksd/humas rest)