BERITA KLATEN – Misteri penemuan mayat perempuan paruh baya, Jumat (2/7/2021) di jalan pedesaan Dk Banaran, Ds Sudimoro, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jateng akhirnya diungkap Polres Klaten, motifnya dendam.
Hal itu dikatakan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Kamis (12/8/2021) sore tadi. Lebih Kapolres Eko Prasetyo mengungkapkan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan pada wanita paruh baya terjadi di Boyolali, kemudian mayat dibuang di Tulung.
Korban adalah pensiunan PNS inisial KSY (60th), warga Desa Drono, Kecamatan Ngawen, Klaten. Jawa Tengah. KSY dibunuh karena ulah 2 orang teman dekatnya sendiri. Isti N warga Nepen, Boyolali yang mempunyai niat menghabisi KSY karena dendam sebab ditipu investasi emas bodong. Untuk mengeksekusi KSY, Isti N minta tolong pada Agung P dengan memberi imbalan uang sejumlah Rp 5 juta.
“Tersangka Isti N (39th), mengaku merencanakan pembunuhan terhadap korban karena merasa sakit hati. Korban menurutnya terlalu mencampuri urusan pribadinya dan juga adanya urusan investasi emas bodong,”tutur Kasat Reskrim AKP Hasibuan.
Hasibuan menegaskan untuk motifnya ini adalah balas dendam. Karena Isti N merasa ditipu investasi emas bodong.
Agung P pun menyusun rencana untuk melakukan pembunuhan. Kemudian Agung P menghubungi korban untuk diajak bertemu. Korbanpun bersedia. Pada malam naas itu korban diajak berkeliling mengendarai sepeda motor oleh Agung P. Hingga di suatu lokasi sawah korban diajak bersetubuh. Selesai bersetubuh, saat KSY lengah tersangka Agung P memukul kepala KSY menggunakan helm kemudian mencekiknya hingga KSY meninggal.
“Tersangka Agung P memukul dan melakukan pencekikan. Sebelumnya diajak berhubungan badan. Setelah selesai, lalu dipukul menggunakan helm dan dicekik,”tutur AKP Hasibuan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun. (ksd/humas res)