BERITA KLATEN – Asosiasi Futsal Klaten (AFK) batal menyelenggarakan musyawarah atau konggres di Kantor KONI yang berada di Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jateng, Kamis (26/3/2020) pagi tadi. Ada dugaan penyelenggaraan musyawarah cabang AFK ilegal.
Menurut Ketua KONI Kabupaten Klaten Parwanto, tidak jadi atau batal dilaksanakannya Musyawarah atau Konggres AFK di Kantor KONI Kabupaten Klaten karena situasi adanya wabah virus corona (covid-19) yang juga melanda di Indonesia. Dampaknya Kabupaten Klaten juga menyikapi adanya virus corona. Karena itu oleh Parwanto penyelenggaraan Musyawarah atau Konggres AFK dibatalkan. Ia menegaskan kehadirannya di Kantor KONI untuk memastikan membatalkan kegiatan Musyawarah atau Konggres AFK.
“Saya datang di Kantor KONI ini, untuk memastikan acara Musyawarah / Konggres AFK ini batal. Ini gawenya Futsal. Saya juga ingin berkoordinasi dengan Ibu Endang (Kapolsek Klaten Utara) penyelenggaraan Musyawarah/Konggres AFK Kabupaten Klaten batal. Undangan sudah beredar, tadi yang sudah datang terus kembali,”ungkap Parwanto pada wartawan.
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai pesertanya Musyawarah/ Konggres AFK siapa saja pengikutnya, Parwanto mengatakan tidak tahu. Selanjutnya Parwanto mengatakan ketua panitia penyelenggaraan Musyawarah / Konggres AFK adalah Agus Susilo.
Terkait Musyawarah / Konggres AFK Kabupaten Klaten yang diduga ilegal atau tidak sesuai ketentuan organisasi ASKAB dan AFK, Berita Klaten.com melakukan konfirmasi pada Nasuka Abdul Jamal. Ia sebagai Ketua Karetaker Pengurus Asosiasi Futsal Klaten. Penunjukannya sebagai Ketua Cartaker Pengurus Asosiasi Futsal Klaten berdasarkan Surat Keputusan PSSI ASS Kab Klaten tanggal 1 Maret 2020, No:325/ASKAB-PSSI/III/2020 tentang Caretaker Pengurus Ass Futsal Klaten dalam Muscab Pengurus Asosiasi Futsal Klaten. Nasuka Abdul Jamal ditunjuk sebagai ketua bersama 3 orang anggota ialah Duwi Agus Wibowo, Aris Prabowo, dan Roberto Bayu Sefaka.
Nasuka Abdul Jamal pada wartawan menuturkan, karteker yang dibentuk mempunyai tugas ialah :a. Melakukan konsolidasi anggota pengurus asosiasi futsal Klaten, b.Membentuk penyelenggaraan Muscab asosiasi futsal Klaten. Termasuk stering commite dan organizing commute yang tidak berasal dari karteker. c.Menyelenggarakan Muscab Asosiasi Futsal Klaten, selambat-lambatnya tanggal 1 Mei 2020, dan d.Melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan tugas yang dilakukan pada Ketua Umum dan Pengurus PSSI Kabupaten Klaten.
Dengan diterbitkannya surat keputusan ini maka surat keputusan PSSI Kabupaten Klaten yang mengatur khusus tentang pengesahan pembentukan pengurus AFK masa bhakti 2016 – 2019 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Keputusan ini berlaku dan berakhir pada tanggal 1 Mei 2020.
Alasan-alasan atau dasar itulah menurut Nasuka Abdul Jamal, penyelenggaraan Musyawarah atau konggres AFK yang diselenggarakan pada hari Kamis ini adalah ilegal, di luar ketentuan organisasi. Tidak sesuai statuta FIFA yang diberlakukan. Nasuka Abdul Jamal juga mengatakan merespon positip mengenai surat dari KONI Kabupaten Klaten Nomer : 0162/KO.Pengkab Klt/XII/2019 tanggal 28 Desember 2019, perihal : Pemberi tahuan. Intinya kepengurusan AFK sudah berakhir pada tanggal 8 Desember 2019.
“Kepengurusan AFK Agus Susilo sudah difinitif. Jadi dia tidak punya kewena-ngan menyelenggarakan Musyawarah / Konggres AFK. Tidak berdasar pada ketentuan organisasi AFK di Kabupaten Klaten,”ujar Jamal.
Nasuka Abdul Jamal mengungkapkan, belum melaksanakan Musyawarah AFK karena menunggu petunjuk ASS Prov Jateng dulu. Karena waktunya sampai pada tanggal 1 Mei 2020. Target Jamal menyikapi kepengurusan AFK ialah agar teman-teman dalam kepengurusan persepakbolaan yang sehat dalam berorganisasi sesuai statuta PSSI atau FIFA. Jangan potong kompas di tengah jalan. Ini meningkatkan prestasi futsal di tingkat nasional maupun internasional.
Kapolsek Klaten Utara AKP Endang, yang berada di lokasi Kantor KONI Klaten, tempat diselenggarakan Musyawarah / Konggres AFK, ketika dikonfirmasi wartawan keberadaannya di Kantor KONI Klaten ia mengatakan akan koordinasi dengan Parwanto selanjutnya apa yang akan dilakukan. Kegiatan untuk Musyawarah / Konggres AFK ditunda. Selain itu untuk mensinergikan sesuai dengan arahan-arahan pemerintah.(ksd)