Search

Muspika Wedi Operasi Diberlakukannya PPKM Di Wedi

BERITA KLATEN – Musyawarah Pimpinan Kecamatan Wedi (Muspika) sebagai bagian gugus tugas covid-19 di Wedi melakukan operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada hari pertama di Wedi, Senin (11/1/2021) malam.

Mendekati pukul 19.00 WIB petugas  dari Trantib Kecamatan Wedi, Polsek Wedi, Koramil Wedi, Puskesmas Wedi, dan petugas Pasar Wedi memberi tahu pada para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan protokol di Kota Kecamatan Wedi agar tutup pada pukul 19.00.  Pelaksanaan PPKM dimulai pada tanggal 11 Januari s/d  25 Januari 2021. Dalam operasi PPKM  petugas juga memberikan surat edaran pada para PKL di sepanjang jalan protokol Kecamatan Kota Wedi.

Kasi Trantib Kecamatan Wedi Untung Agil pada wartawan mengatakan operasi hari pertama PPKM ini sifatnya masih pembinaan pada para PKL dan toko-toko yang ada di Kota Kecamatan Wedi. Selanjutnya Untung Agil menegaaskan PSBB dilaksanakan mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021. Tempat usaha toko atau kuliner jam buka dibatasi jam 19.00 WIB. Makanan dan pesanan barang dapat dipesan lewat cara pesan antar dan tidak dinikmati di depat. Tempat kuliner dibatasi 25% dari kapasitasnya. Tempat ibadah dibatasi 50% kapasitasnya. Protokol kesehatan diberlakukan secara ketat. Disiplin 5M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun sabun, menjaga jarak dengan mengurangi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Sanksi bagi yang tidak pakai masker adalah penyitaan kartu tanda penduduk (KTP) selama satu bulan.

Dalam operasi PPKM di Kota Kecamatan Wedi juga terlibat  Kapolsek Wedi AKP Mujiana, Danramil Wedi Kapten Inf Mujito, Kepala Unit Pasar Wedi Indaryanto, dan personil Puskesmas Wedi. Sebelum pelaksanaan operasi diawali apel lebih dahulu di halaman Kantor Kecamatan Wedi. Di sekitar Kota Kecamatan Wedi jumlah PKL kurang lebih 150-an pedagang.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar