JOGONALAN (BK). Musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) Dompyongan di aula Desa Dompyongan, Senin (11/1) belum berjalan optimal. Pemerintah Desa Dompyongan pegang peranan dalam pelaksanaan Musrenbangdes. Menurut petunjuk teknis, Musrenbangdes mestinya yang inisiatif adalah pengurus badan permuswaratan desa (BPD) Dompyongan.
Dalam Musrenbangdes Dompyongan yang dihadiri para ketua RT dan RW, pengurus kelembagaan, para tokoh masyarakat dapat berjalan lancar. Rangkaian acara dalam Musrenbangdes adalah sambutan oleh Kepala Desa Dompyongan Subandrio, sambutan Ketua BPD Dompyongan Hartono, dan terakhir sambutan pengarahan oleh Camat Jogonalan Agus Salim.
Subandrio dalam sambutannya antara lain mengungkapkan untuk menyusun program yang didanai dari dana desa agar benar-benar melihat kebutuhan desa. Apa saja yang mesti dilakukan. Yang akan dilaksanakan melihat skala prioritas kebutuhan desa.
Ketua BPD Dompyongan Hartono juga mengajak tokoh masyarakat untuk ikut memprogramkan kebutuhan demi kemakmuran Desa Dompyongan. Harapannya peserta Musrenbangdes dari perwakilan RT/RW, wakil dari kelembagaan, dan tokoh masyarakat agar mengusulkan hal-hal yang dibutuhkan. Selain itu Hartono meminta agar pelaksanaan Musrenbangdes sesuai dengan aturan teknis, dan secara terbuka atau transparan.
Camat Jogonalan Agus Salim, dalam sambutannya antara lain mengatakan agar Musrenbangdes ini dilakukan dengan benar, sesuai dengan ketentuan teknis pelaksanaan Musrenbangdes. Dan peserta Musrenbangdes mesti berani menyampaikan pendapat. Karena Musrenbangdes yang diikuti dari pengurus RT dan RW mesti membawa usulan dari warga. Tentunya Desa Dompyongan sudah mempunyai RPJMD.
Selanjutnya, para peserta Musrenbangdes kumpul untuk merencakan program sebagai masukkan di tingkat Desa Dompyongan. Beberapa rencana program untuk perbaikan infra struktur, sosial budaya, pengembangan sosial ekonomi, kesehatan, pendidikan usia dini juga diprogramkan.
Kepala Desa Dompyongan Subandriyo, pada Berita Klaten mengungkapkan Desa Dompyongan mendapat alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp337.591.000,- dan dana desa (DD) Rp 649.197.000,- Dana desa turun sebanyak 3 tahap, untuk tahap pertama dan kedua sebesar 40% nilainya Rp259.678.000,-. Sedangkan tahap ke-3 prosentasenya 20% nilainya Rp129.839.000,-. Termin 1 turun bulan April 2016, termin ke-2 pada bulan Agustus 2016, dan termin ke-3 pada bulan Oktober 2016.
Desa Dompyongan ada jalan poros desa yang panjangnya kurang lebih 3 km yang perlu diperbaiki. Selain jalan, irigasi untuk pengairan sawah juga perlu dibuatkan talut.
Pantauan Berita Klaten, Musrenbangdes Dompyongan yang inisiatif bukan lembaga BPD. Menurut buku acuan ketentuan pelaksanaan Musrenbangdes adalah pihak BPD mengundang Pemerintah Desa dan masyarakat yang punya kompetensi mengikuti Musrenbangdes. Sebelum pelaksanaan Musrenbangdes Ketua BPD perlu koordinasi dengan Kepala Desa Dompyongan. Hal itu dibenarkan oleh Regina Andriana.
Musrenbangdes Dompyongan didampingi oleh tiga orang pegawai Kecamatan Jogonalan, ialah Kasi Tapem Regina Andriana, Kasi PMDEisty Hartanto, dan Yuli. Pelaksanaan Musrenbangdes berakhir kurang lebih pukul 15.00. (ksd)