BERITA KLATEN – Panitia pemilihan (panlih) Musyawarah Daerah Muhammadiyah Klaten periode Muktamar ke-48 telah mengantongi 108 nama calon ketua dan formatur Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten periode 2023-2028. Panlih memberikan batas waktu sampai 20 Mei 2023 bagi calon pimpinan untuk mengembalikan formulir kesanggupan.
Ketua Panlih Musyda PDM Klaten Ruswanto mengatakan dari 108 nama tersebut merupakan usulan dari 26 pimpinan Cabang muhammadiyah (PCM) di kabupaten Klaten, dari Organisasi Otonomi ( Ortom ) tingkat Daerah dan dari PDM. Sesuai dengan mekanisme yang ada setiap Cabang Muhammadiyah berhak mengirimkan usulan 11 nama calon ketua dan formatur PDM Klaten, nama yang sudah masuk kemudian panlih akan memberikan formulir kesanggupan dari nama-nama yang telah diusulkan tersebut apakah bersedia untuk dicalonkan atau tidak.
“Nama tersebut usulan dari cabang, ortom muhammadiyah tingkat daerah dan 11 pimpinan harian PDM Klaten yang saat ini masih menjabat,”kata Ruswanto.
Dia menjelaskan, panlih musyda PDM Klaten memberikan batas waktu hingga 20 Mei 2023 bagi mereka yang dicalonkan untuk mengembalikan formulir kesanggupan.
“Sampai berita ini diturunkan ada 108 formulir yang dikembalikan ke panlih dan pihak panlih melakukan penelitian lebih lanjut sebelum dibawa ke Muspimda hari Ahad (19/7/2923). Panlih akan mengadakan rapat koordinasi untuk mengetahui lebih lanjut berapa pastinya formulir yang menyatakan sanggup dan yang tidak sanggup,”jelasnya.
Sementara itu berdasarkan informasi dari gedung dakwah Muhammadiyah Klaten, musyda Muhammadiyah dan Aisyiyah akan dilaksanakan secara bersamaan di Prambanan, Ahad (30/7/2023 ). Sebelumnya akan dilaksanakan Karnaval dan Pawai ta’aruf yang melibatkan potensi masing-masing Cabang dan Amal Usaha Muhammadiyah ( AUM ) dan Amal Usaha Aisyiyah ( AUA ). Sementara Panlih PDA Klaten telah selesai menyusun calon sementara yg telah mengerucut sebanyak 27 orang calon ketua dan formatur PDA Klaten.
Penulis: Moch Isnaeni
Editor : ksd