BERITA KLATEN – Wasta S (30th) bernasib apes, berhasil mencuri 3 ekor burung kenari, tetapi tidak sampai sehari sudah berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Kota Klaten, Selasa (14/12/2021) sekira pukul. 11.00.
Kronologi terjadinya pencurian 3 ekor burung kenari, pada hari Selasa tanggal 14 Desember 2021, sekitar pukul 03.30 ketika Janu Rimawan warga Kelurahan Mojayan, Klaten Tengah, Klaten, Jawa Tengah selaku pelapor atau korban pencurian burungnya jenis kenari akan pergi ke pasar, ia melihat ada 2 buah sangkar berada di halaman samping rumahnya. Setelah melihat sangkar burung yang berada di bawah tidak ada burungnya kemudian Janu Rimawan mengecek burung-burungnya. Ternyata tiga burungnya jenis kenari hilang. Karena tiga ekor burung kenarinya hilang maka kerugian yang dialami kurang lebih sebesar Rp3.5 juta. Karena itu terus pada hari Selasa melapor ke Polsek Kota Klaten. Diperkirakan 3 burung kenari diambil oleh pencuri sekitar pukul 01.33.
Setelah mendapat laporan dari korban pencurian, Agung selalu Kanit Reskrim dengan anggotanya menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Dari olah TKP yang didasari hasil rekaman CCTV mulai dilakukan penyelidikan. Hasil olah TKP pelakunya mengarah pada Wasta S.
Dari hasil penyilidikan, menurut Kanit Reskrim Agung kemudian melakukan penangkapan Wasta S di rumahnya di Dukuh Mojayan, Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten sekitar pukul 11.00. Tersangka tidak berkutik dan langsung menyerah.
Dalam konferensi Pers di Mapolsek Kota Klaten, Kapolsek Kota Klaten Tengah AKP Noach mengungkapkan bahwa tersangka sudah 3 kali melakukan penipuan uang di Yogyakarta, Sleman, dan Klaten. Pencurian burung ini yang ke-4.
Kapolsek Kota Klaten AKP Noach didampingi Wakapolsek IPTU Ari, Kanit Reskrim Agung, dan lainnya, AKP Noach mengatakan tersangka diancam berdasar pasal 363 (1) 3e KUHP, dengan ancaman hukuman selama 7 tahun.
AKP Noach mengatakan barang bukti kasus pencurian burung kenari antara lain sepeda motor Honda Scoopy warna putih, nomor polisi AD 5001 VC motor ini yang digunakan untuk mencuri, seekor burung kenari warna kuning, 3 sangkar, dan baju jaket wara krem yang digunakan waktu mencuri burung. Untuk mengelabuhi agar tidak terlihat wajahnya tersangka memakai penutup.
Wasta S ketika ditanya para wartawan mengapa mencuri ia mengatakan karena untuk kebutuhan sehari-hari. Pengakuan Wasta S sudah nikah, dan mempunyai anak 1. Pengakuannya setelah berhasil mencuri burung kenari ditawarkan untuk dijual lewat online di facebook. Burung kenari yang sudah dijual ada 2 ekor seharga Rp 3.500 ribu.(ksd)