Search

Negosiasi Pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan Di Komplek Candi Prambanan Gagal, Terus Akan Dilaksanakan Di Dodiklatpur

BERITA KLATEN – Pengukuhan pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama ( PKUB ) 401 Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang semula akan dilaksanakan di komplek Candi Prambanan dipindahkan di Lapangan Dodiklatpur karena pihak FKUB Kabupaten Klaten tidak mampu membayar beaya tiket masuk dan kontribusi lainnya ke TWC Candi Prambaban sebesar Rp 195.100.000,-.

Diakui pihak FKUB gagal melakukan negosiasi soal beaya tiket masuk dan kontribusi lain medkipun hal tersebut untuk kegiatan keagamaan merawat kerukunan.

“Setelah secara maraton kami melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag), dengan Kesbangpol dan Bagian Kesra Kabupaten Klaten serta dengan Komandan Dodiklatpur diikuti dengan rapat- rapat internal pengurus FKUB dengan berbagai pihak terkait untuk memantabkan rencana pengukuhan pengurus PKUB di 401 Desa/Kelurahan di Klaten, maka pengukuhan tersebut kita putuskan untuk dipindahkan di Lapangan Dodiklatpur Klaten,” kata Ketua FKUB Klaten Syamsuddin Asyrofi kepada sejumlah media di Klaten, Sabtu ( 22/10/2022 ).

Syamsuddin menyampaikan beberapa hal termasuk rencana pengukuhan Pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) dari 401 Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 16 Nopember 2022 yang rencananya akan dilaksanakan di Komplek Candi Prambanan ternyata Batal.

“Pengurus PKUB di 401 Desa/ Kelurahan  se Kabupaten Klaten  sejumlah 5.000 orang lebih telah siap untuk dikukuhkan, pada tanggal 16 Nopember 2022 bersamaan dengan peringatan hari toleransi dunia/ internasional,”tutur Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin Asyrofi pengukuhan yang semula rencananya di Komplek Candi Prambanan dipastikan akan dipindahkan di Lapangan Dodiklatpur Klaten setelah FKUB Kabupaten Klaten tidak mampu memenuhi syarat membayar beaya tiket masuk dan kontribusi lain ke pihak TWC Candi Prambanan sebesar Rp 195.100.000,- meskipun sudah dilakukan upaya negosiasi.

Menurutnya perpindahan tempat pengukuhan ini bukan karena adanya penolakan dari pihak TWC Candi Prambanan tetapi lebih dikarenakan masalah teknis yang terkait soal beaya tiket masuk dan kontribusi lain yang tidak mampu dipenuhi pihak FKUB Kabupaten Klaten.

“Akhirnya kita putuskan untuk pengukuhan PKUB Desa/Kelurahan se Kabupaten Klaten kita tempatkan di Lapangan Dodiklatpur Klaten dan pada saat pengukuhan nanti diharapkan bisa hadir Ketua Umum dan Sekjen Asosiasi FKUB Indonesia Ratu Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dan KH. Taslim Syahlan, dengan menyertakan 6 tokoh perwakilan agama,” kata Syamsuddin Asyrofi.

Dikatakan pada kesempatan Pengukuhan tersebut juga akan hadir Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri  La Ode Ahmad P Bolombo, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kantor Kemenag H.Wawan Djunaidi, dan Kepala Badan Pembina Idiologi Pancasila ( BPIP ) Yudian Wahyudi.

Terkait dengan pengukuhan PKUB Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten ini Syamsuddin yang juga sebagai Ketua Koordinator Wilayah Asosiasi FKUB Indonesia untuk Jawa dan Madura ini dikatakan setidaknya ada 3 tugas pokok yang harus dilakukan oleh pengurus PKUB di tingkat Desa/ Kelurahan, yakni menjauhkan diri dari sikap-sikap radikalisme dan intoleransi dengan mengimplementasikan soal-soal moderasi beragama, menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama di masyarakat dengan terus melakukan berbagai dialog, dan melaksanakan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Terbentuknya PKUB tingkat Desa/ Kelurahan se Kabupaten Klaten ini menurut Syamsuddin dapat terlaksana karena kerja keras bersama Pemerintah Kabupaten Klaten, para Camat, Kepala Desa/Kelurahan yang berkolaborasi dengan FKUB Kabupaten Klaten dan FKUB Propinsi Jawa Tengah yang terus mendorong terbentuknya PKUB Kecamatan dan Desa/ Kelurahan.

“Tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah karena adanya  kesadaran yang  tinggi dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama dan para pegiat kerukunan di Kabupaten Klaten akan pentingnya menjaga kehidupan yang dinamis untuk terciptanya kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Klaten,” katanya.

Syamsuddin juga mengatakan bahwa saat ini seiring dengan berjalannya waktu sikap-sikap moderasi beragama, dan toleransi beragama perlu ditingkatkan dengan menampilkan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung di PKUB Desa/Kelurahan sebagai teladan dan panutan masyarakat.

“Nah, sikap -sikap moderasi beragama, sikap toleransi dari para tokoh agama, saling pengertian dan memahami diantara tokoh masyarakat seperti inilah yang seharusnya bisa dilakukan di mana saja untuk mewujudkan kerukunan di masyarakat,” katanya.

Syamsuddin mengatakan, pengukuhan pengurus PKUB Desa atau Kelurahan se Kabupaten Klaten ini akan dilaksanakan di Lapangan Dodiklatpur Klaten oleh Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani,  untuk menunjukan adanya kebersamaan para tokoh agama yang tergabung di PKUB dan FKUB dengan TNI dalam mewujudkan kerukunan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) yang juga merupakan simbol kerukunan kerukunan dan bersatunya antar umat beragama untuk memajukan Indonesia.

“Pengukuhan PKUB di 401 Desa / kelurahan se Kabupaten Klaten yang telah terbentuk dan sudah menerima Surat Keputusan (SK), maka pengukuhannya dilakukan bersamaan dengan peringatan hari toleransi dunia/ internasional tanggal 16 Nopember 2022 yang secara rutin diperingati setiap tahun,”ungkap Syamsuddin.

Para pengurus PKUB Desa/Kelurahan sejak menerima Surat Keputusan beberapa waktu yang lalu, telah melaksanakan tugas-tugasnya, yakni mensosialisasikan peraturan perundangan menyangkut kerukunan antar umat beragama, sosialisasi penguatan moderasi beragama, melakukan dialog-dialog dengan tokoh agama, tokoh masyarakat atau serap aspirasi, serta bagaimana melakukan upaya-upaya menjaga kerukunan di daerah,” paparnya.

Sementara itu Sekjen Asosiasi FKUB Indonesia Taslim Syahlan yang dihubungi di Semarang memberikan apresiasi kepada FKUB Klaten yang telah berhasil melaksanakan tugasnya membentuk PKUB di 26 Kecamatan dan PKUB di 401 Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten.

”Pembentukan pengurus PKUB Kecamatan dan Desa /Kelurahan menjadi sangat penting untuk mewujudkan gerakan merawat kerukunan antar umat beragama di masyarakat, sampai di tingkat Desa/Kelurahan,” ucapnya.

Taslim menjelaskan, peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan damai, hidup rukun di masyarakat itu suatu kerja yang luar biasa.

“Untuk itu kami terus mendorong PKUB di Klaten yang dibentuk sampai tingkat Desa/ Kelurahan itu sebagai roll model di Indonesia. Keberadaan PKUB yang terdiri dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran yang sangat strategis utamanya mampu memberikan teladan dalam upaya merawat kerukunan antar umat beragama di masyarakat,” jelasnya.

 

Penulis: Moch. Isnaeni

Editor: ksd

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar