BERITA KLATEN – Hari ke-6 pelaksanaan Operasi (Ops) Ketupat Candi tahun 2021 Polres Klaten bersama petugas gabungan lainnya telah menindak ribuan kendaraan pemudik.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kasubbag Humas Iptu Nahrowi mengatakan bahwa dari data yang dihimpun dari Posko Ops Ketupat Candi tahun 2021 selama 6 hari pelaksanaan penyekatan petugas gabungan telah memeriksa sejumlah 2035 kendaraan berbagai jenis. Kendaraan yang disuruh putar balik sejumlah 264. Selain penyekatan, petugas gabungan juga melakukan kegiatan tes swab antigen terhadap 188 penumpang, hasilnya semua negatif. Kegiatan lain yang telah dilakukan adalah pembagian masker, total sudah ada 1290 masker yang dibagikan secara gratis.
“Sampai pukul 10.00 hari Selasa (11/5/2021) ini, ada 264 kendaraan yang sudah kita putar balik. Rinciannya 199 kendaraan pribadi, 51 kendaraan penumpang, 11 Bus dan 3 kendaraan barang,”tutur IPTU Nahrowi.
Iptu Nahrowi menjelaskan bahwa kegiatan penyekatan dilakukan petugas gabungan di 3 titik pospam ditambah patroli mobile oleh jajaran Polsek dan Koramil di jalur-jalur alternatif. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi para pemudik yang mencoba mengelabui petugas dengan memanfaatkan jalur yang tidak ada pos penyekatan
“Penyekatan akan terus kami lakukan di 3 pos yang kami miliki. Waktunya berubah-ubah agar tidak terdeteksi dan mudah ditebak. Selain itu kami juga memaksimalkan patroli Polsek bersama Koramil untuk melakukan hal serupa. Semua jalur kami perketat,”ungkap Nahrowi menegaskan.
Iptu Nahrowi kemudian berpesan kepada masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah terkait larangan mudik. Masyarakat dihimbau merayakan hari raya Idul Fitri di rumah masing-masing dan bersilaturahmi secara daring.
“Aturan pemerintah ini tentunya bertujuan baik. Jangan sampai ada peningkatan penyebaran covid-19 saat merayakan Idul Fitri. Untuk itu mari kita taati. Silakan merayakan Idul Fitri, tapi tidak perlu mudik. Hubungi keluarga lewat video call, atau fitur-fitur komunikasi digital lainnya,”Iptu Nahrowi menghimbau pada warga masyarakat. (ksd/humas res)