Search

Operasi Masker Gabungan Di Klaten, Petugas Tindak 53 Pelanggar

BERITA KLATEN – Operasi gabungan penertiban penggunaan masker terhadap pengguna jalan di Klaten, Jawa Tengah, dilakukan di jalan utama Kota Klaten menindak 53 pelanggar,  Rabu (15/7/2020) siang hari.

Operasi masker gabungan terdiri dari  TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PMI, ORARI dan Pramuka  Saka Bhayangkara. Operasi masker dilaksanakan kurang lebih selama. dua jam.

Dilakukan operasi masker ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah untuk menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kegiatan operasi masker dibagi 2 tempat. Di depan Alun-Alun Klaten dipimpin oleh Paurdalops Polres Klaten Ipda Widodo. Sedang di depan Kantor Pemkab Klaten dipimpin oleh Kasubag Binops Polres Klaten Iptu Prawoto.

Operasi masker gabungan  ini melibat-kan petugas dari Polri 6 anggota, TNI 8 anggota, Satpol PP 12 anggota, Dishub 9 personil, PMI 6 anggota. ORARI 8 anggota, dan  4 anggota Pramuka Saka Bhayangkara.

Kegiatan operasi penertiban penggunaan masker ini petugas gabungan berhasil menindak pelanggar tidak memakai masker sebanyak 53 orang. Terdiri dari 3 pelajar dan 50 masyarakat umum. Sebagai sanksinya KTP pelanggar diamankan oleh petugas. Selanjutnya, bagi pelanggar yang sudah mengambil atau memakai masker, maka KTP pelanggar dikembalikan pada warga yang kena sanksi. (ksd/hums res)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar