BERITA KLATEN – Operasi masker dilakukam gabungan Muspika Jogonalan di Dusun Karangasem, Desa Ngering, Jogonalan, Klaten berhasil menangkap 13 orang pelanggar tidak memakai masker, terus dikenai sanksi push-up, Kamis (1/10/2020).
Sejumlah 13 orang yang tidak memakai masker antara lain ada pelajar, sopir truk, buruh, dan lainnya. Mereka yang tidak memakai masker langsung dikenai sanksi. Sebagian besar yang tidak pakai masker disuruh push-up paling tidak 10 kali. Ada seorang pelajar di SLTA Jogonalan bernama Rudi H ketika disuruh mengucapkan Pancasila tidak hafal, kemudian oleh petugas disuruh melakukan push-up.
Kemudian ada lagi seorang yang sudah kategori usia dewasa bernama Agus, warga Gantiwarno juga tidak mengenakan masker. Agus oleh petugas disuruh menyapu halaman ruko yang ada di Dusun Karangasem.
Kegiatan operasi yustisi aturan memakai masker melibatkan staf Kecamatan Jogonalan, anggota Polsek Jogonalan, anggota Koramil Jogonalan, staf Puskesmas Jogonalan, perangkat Desa Ngering, dan relawan. Nampak hadir di tempat operasi masker Camat Jogonalan Sutopo didampingi Sekcam Jogonalan. Operasi masker berjalan selama 1 jam. Operasi dimulai kurang lebih pukul 08.00.
Mereka yang kena operasi tidak memakai masker, oleh petugas diberi masker agar langsung dipakai. Warga masyarakat yang tertangkap tidak memakai masker ketika sedang mengendarai sepeda motor, atau mobil.(ksd).