BERITA KLATEN – Polres Klaten menggelar Operasi Patuh Candi 2023 sebagai langkah proaktif dalam memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Polres Klaten. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.
Operasi Patuh Candi 2023 di wilayah Kabupaten Klaten dimulai dengan Apel Gelar Pasukan di Mapolres Klaten, Senin (10/7/2023). Apel dipimpin Kapolres Klaten AKBP Warsono dengan peserta apel para personel TNI-Polri serta Dishub.
Kapolres Klaten dalam amanatnya mengatakan, bahwa Operasi Patuh Candi 2023 akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis serta penegakan hukum didukung oleh teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dalam bentuk stasioner, mobile, dan handheld yang dikelola oleh Gakkum Lantas.
“Pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas penindakan diantaranya adalah pengendara melebihi batas maksimal kecepatan, melawan arus, di bawah pengaruh alkohol, mengoperasikan HP saat berkendara, menggunakan lampu strobe, tidak menggunakan safety belt dan tidak menggunakan helm bagi pengendara motor,”ungkap Kapolres Klaten.
Operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas, serta mendorong peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini dilakukan tak luput sebagai respons atas kejadian lakalantas di wilayah Kabupaten Klaten selama bulan Januari hingga Juni 2023 yang mencatatkan 786 kejadian kecelakaan, dengan 85 orang meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat, 904 orang mengalami luka ringan, dan kerugian material mencapai Rp601.450.000.
Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Candi 2023, diharapkan polisi dan masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman. Keberhasilan operasi ini tidak hanya akan mengurangi pelanggaran lalu lintas, tetapi juga membentuk citra positif tentang keberadaan polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat dapat memahami pentingnya aturan berlalu lintas serta menghormati keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tutur AKBP Warsono.(ksd/humas rest)