BERITA KLATEN-Operasi zebra yang dilakukan satuan Polisi Lalu Lintas Polres Klaten, Jawa Tengah selama bulan Oktober 2017 ini berhasil menahan 154 unit sepeda motor. Pelanggaran yang dilakukan tidak melengkapi kelengkapan sepeda motor sesuai standartnya.
Demikian diungkapkan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Klaten AKBP Yuli Agung Pramono pada wartawan di halaman Mapolres Klaten, Selasa (31/10/2017). Dalam keterangannya AKBP Yuli Agung Pramono mengatakan operasi dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Klaten. Operasi zebra dilakukan dengan bergerak. Kendaraan sepeda motor yang ditahan di Mapolres Klaten antara lain kenalpotnya menggunakan knalpot yang blong-blongan, menggunakan knalpot racing, tanpa lampu (light on), tanpa sepido meter, tidak ada spion, dan tanpa memasang nomor polisi. Termasuk pengendara harus mempunyai surat ijin mengemudi (SIM).
Kapolres Klaten AKBP Yuli Agung Pramono menegaskan penggunaan knalpot yang blong-blongan dapat mengganggu kenyamanan. Suaranya dapat memekakkan telinga. Sehingga dapat mengganggu masyarakat.
Sehubungan dengan operasi zebra yang akan dilaksanakan selama 2 pekan, dimulai Rabu tanggal 1 November 2017 akan berakhir tanggal 14 November 2017 Kapolres Yuli Agung Pramono berpesan agar warga masyarakat yang mengendara agar selalu membawa perlengkapannya. Termasuk kelengkapan sepeda motor ada. Surat tanda nomor kendaraan dan SIM selalu berada di dompet. Sehingga ketika mengendara sepeda motor merasa tenang. Suara mesin kendaraan bermotor diciptakan menggunaka aslinya.
Dalam operasi zebra yang dilaksanakan mulai besuk Rabu (1/11/2017) juga melibatkan polsek untuk membantu sosialisasi pada masyarakat adanya operasi zebra selama 14 hari. Andai perlu pengamanan polsek dapat dilibatkan. (ksd)