BERITA KLATEN (BK)-Pelaksanaan operasi zebra dilakukan serentak nasional selama 2 pekan mulai tanggal 16 s/d 29 November 2016 satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Klaten, Jawa Tengah berhasil menindak sebanyak 2.469 bukti pelanggaran (tilang) bagi pengendara.
Demikian data yang didapat dari Satlantas Polres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (30/11) siang tadi. Menurut Kasat Lantas Polres Klaten AKP Adhytiawarman GP yang ditemui di Kantor Satlantas Polres Klaten mengatakan operasi zebra yang dilakukan selama 2 pekan tempatnya berpindah-pindah, tidak hanya di satu titik. Tempat yang digunakan untuk operasi zebra antara lain di Delanggu, Ceper, Sangkalputung Klaten Utara, di Mlinjon dan di tempat lain. Lebih lanjut Adhytiawarman GP menjelaskan kegiatan operasi zebra yang dilakukan secara nasional merupakan program Satlantas untuk seluruh Indonesia. Sehingga Satlantas Polres Klaten yang mewilayahi hukum Klaten juga melakukan operasi zebra untuk wilayah Kabupaten Klaten. Menurutnya, operasi zebra juga untuk mendisplinkan para pengendara motor. Dengan adanya operasi zebra para pengendara motor agar menenuhi persyaratan dalam berkendara motor. Persyaratan mengendara motor harus mempunyai surat ijin mengemudi (SIM). Selain mempunyai SIM, pengemudi atau pengendara mesti melengkapi kendaraan bermotor yang dikemudikan. Dengan tegas Adhytiawarman GP pengendara kendaraan bermotor mesti melengkapi pesyaratan mengemudi. Dari hasil operasi zebra pengendara motor yang mendapat klasifikasi teguran sebanyak 640 orang pengendara sepeda motor.
Para pengendara yang terjaring dalam operasi zebra harus mengikuti sidang di Pengadilan Klaten. Dengan diadakannya operasi zebra atau sandinya kepolisian 21 juga menjadi media untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara motor.
Beberapa orang pengendara sepeda motor yang terjaring operasi zebra beberapa hari lalu ketika ditemui Berita Klaten mengatakan dapat menerima atas ditindaknya karena tidak mempunyai SIM. Mereka mengatakan akan mengikuti sidang di Pengadilan Klaten. Dengan adanya operasi zebra oleh polisi satuan lalu lintas kebanyakan para pengendara menyatakan setuju adanya operasi zebra.
Ditemui di lapangan banyak anak-anak usia remaja masih siswa SMP yang mengendarai sepeda motor. Usia untuk mempunyai SIM adalah 17 tahun. Orang tua anak mestinya melarang anaknya yang belum punya SIM untuk mengendara sepeda motor. (ksd).