KLATEN (BK). Setelah dilakukan klasifikasi golongan pelanggan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Klaten, Jawa Tengah menetapkan 3 kelompo klasifikasi rumah tangga. Rumah tangga 1 ada 310, rumah tangga 2 ada 19182, rumah tangga 3 sejumlah 8418, dan lainnya sebanyak 492. Jumlah keseluruhan ada 28.402 pelanggan golongan rumah tangga.
Demikian dikatakan Direktur Utama PDAM Kabupaten Klaten Irawan Margono dalam jumpa pers di kantor PDAM Klaten, Kemis (7/1). Lebih lanjut Irawan Margono yang didampingi para direksi mengungkapkan penggolongan klasifikasi rumah tangga pelanggan air dari PDAM Klaten berdasarkan Peraturan Bupati nomor 539/29/2014. Perubahan golongan rumah tangga dikarenakan adanya perubahan kondisi bangunan rumah mengalami perkembangan / perubahan baik bentuk, luas maupun fungsi bangunan.
Karena itu penggolongan pelanggan rumah tangga dipandang perlu menyesuaikan golongan pelanggan rumah tangga sesuai ketentuan yang berlaku, agar klasifikasi golongan Rumah Tangga memenuhi rasa keadilan.
Irawan menegaskan, bahwa adanya klasifikasi golongan ini bukan untuk menaikan tarip harga langganan air PDAM Klaten. Harga indek penggunaan 0-10 M3 sama dengan tabel tarip air minum yang sudah ada. Irawan mengilustrasikan untuk golongan rumah tangga 1 rata-rata Rp20.000,- terus golongan rumah tangga 2 rata-rata 24.500,- dan golongan rumah tangga 3 rata-rata 32.500,-. Kelebihan dari lebih besar 10 M3 ada kenaikan sesuai dengan tabel tarip harga langganan yang sudah ada.
Irawan menegaskan data untuk mengklasifikasi golongan rumah tangga ini merupakan data update yang kekinian. Dapat dikatakan data update terbaru. Menurutnya merupakan data kali pertama sejak PDAM berdiri pada tahun 1977. Agar air dapat hemat penggunaanya Irawan Margono pesan pada pelanggan air PDAM menggunakan air sperlunya. (ksd)