Search

Pelaku Pencuri Warung Sate Sapi Resapi Tak Sampai 24 Jam Sudah Ditangkap

BERITA KLATEN – Tidak sampai waktu 24 jam pelaku percobaan pencurian warung sate sapi Resapi milik Joko Harviyanto di Dukuh Somoitan, Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah berhasil ditangkap di rumahnya, Minggu (8/5/2022).

Dari ekspose atau konferensi PERS yang disampaikan  Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta di Mapolres Klaten,  Kamis (12/5/2022) ia katakan kejadian pencurian di warung sate sapi Resapi Desa Ngering, pada Minggu waktu sekitar dini hari. Penangkapan 2 orang pelaku pencuri warung sate sapi Resapi tidak memakan waktu sampai 24 jam. Mereka  berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. Ini berkat dari barang bukti yang ditemukan oleh aparat Polri.

Dua orang pencuri tersebut adalah Set (64th) warga Desa Pesu, Kecamatan Wedi, Klaten, dan Er (30th) warga Desa Tlingsing, Kecamatan Cawas, Klaten. Mereka berdua secara bersama-sama melakukan pencurian di warung sate sapi Resapi yang berada pinggir jalan Wedi – Srowot, tepatnya di Dukuh Somoitan, Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan.

 

Minggu malam (8/5/2022) dini hari pengakuan  Set ketika diwawancarai wartawan ia mengatakan bersama Er mencari sasaran warung yang  sudah tutup dan keadaan sepi. Setelah sampai di depan warung sate sapi Resapi itu sudah nampak sepi. Maka warung sate sapi Resapi itu menjadi sasaran pencurian.

Kemudian mereka membagi tugas.  Er masuk ke dalam warung sate sapi Resapi lewat jendela belakang sebelah barat warung  sate sapi Resapi. Ia masuk warung sate sapi  dengan cara merusak jendela  menggunakan linggis panjangnya sekira 30 centi meter. Sedangkan Setiyantoro di luar jaga-jaga  mengawasi bila ada orang. Ketika Er sudah berhasil masuk warung sate sapi Resapi, kemudian ia akan masuk ke dapur yang  digunakan untuk menyimpan alat-alat  masak. Ia masuk ke ruang dapur dengan cara merusak kunci gembok. Namun ketika merusak kunci gembok dapur ketahuan Marsono (42th) sebagai penjaga warung tersebut. Lalu Marsono mennegur setengah berteriak. Karena ditegur Er terkejut, dan  langsung lari keluar lewat jendela yang tadinya untuk masuk ke warung sate sapi Resapi tersebut.

Ketika pencuri keluar lewat jendela tersebut,  Marsono kemudian membuka pintu bagian depan warung sate sapi Resapi. Begitu membuka pintu Marsono melihat  Set  yang duduk di sadel sepeda motor Scopy.  Melihat  Set akan menstarter sepeda motor Scopy,  Marsono  terus mendekati Set dan mencabut kunci kontak sepeda motor Scopy. Karena Set nampak panik kemudian lari meninggalkan  sepeda motor Scopy di lokasi depan warung sate sapi Resapi.

Tidak makan waktu lama, Marsono kemudian menelpon  Joko Harviyanto selaku pemilik warung sate sapi Resapi. Tidak lama kemudian Joko Harviyanto dengan Buyut datang di warung sate sapi tersebut. Setelah sampai di warung sate sapi Resapi dan mengetahui warung satenya dimasuki pencuri Joko Harviyanto terus melaporkan kejadian pencurian  warung sate sapi Resapi  ke Polsek Jogonalan. Oleh Polsek Jogonalan langsung ditindaklanjuti berkoordinasi dengan jajaran Resmob Polres Klaten. Tidak makan waktu lama Resmob Polres Klaten berhasil  melacak pelaku pencurian warung sate sapi  berdasarkan barang bukti yang didapatkan di jok sepeda motor Scopy.

Setelah dilakukan koordinasi Polsek Jogonalan dengan Resmob Polres Klaten, kemudian Resmob Polres Klaten  melakukan operasi penangkapan 2 orang pencuri tersebut di rumah masing-masing.

Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta mengatakan pelaku pencurian tersebut dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama  4 tahun  7 bulan. Barang bukti yang didapat berupa linggis panjangnya sekira 35 centi meter, sepeda motor Scopy nomor polisi AD 4580 ACC, dan STNK atas nama Erv.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar