Search

Pelaku Pencurian Alfa Mart Di Trucuk Ditangkap Di Ngawi

BERITA KLATEN –  Empat orang yang terlibat pencurian di Alfa Mart 0787 di Desa Mandong, Trucuk  hari Selasa, 20 Juni 2023 lalu ditangkap  oleh gabungan Resmob Polres Magelang dan Polres Klaten di jalan tol Ngawi beberapa hari lalu.

KBO Reskrim Polres Klaten Iptu Umar, dalam konferensi Pers di Polres Klaten hari Jumat (21/7/2023) memaparkan kronologi terjadinya pencurian di Alfa Mart 0787 Trucuk, yang berada di jalan Raya Pedan – Cawas, tepatnya alamat di Dukuh Jombangrejo, Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.

Awalnya, 4 orang tersangka ialah Apo bin Marda,  Agung, Gugun Gumelar bin Jujun, dan Asep Sopin semuanya warga Sukabumi, Jawa Barat berkumpul di Jalan Cikadang, Sukabumi pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 membicarakan mencari sasaran pencurian di Klaten.  Setelah memastikan sasaran pencurian di Klaten, kemudian 4 orang tersebut menggunakan mobil Avansa warna merah maron menuju Klaten jalan tol.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, Iptu Umar mengungkapkan pengakuan tersangka yang menjadi sasaran pencurian adalah toko retail Alfa Mart yang tidak ada sistem pengamanan alarm. Untuk mengamati Alfa Mart yang tidak sistem pengamanan alarm empat orang tersangka berbelanja dulu di Alfa Mart 0787 Trucuk. Setelah itu 4 orang tersangka menuju ke SPBU yang berjarak sekira 200 meter. Setelah Alfa Mark tutup  pada dini hari 4 orang tersangka menuju ke Alfa Mart sasaran. Apo bin Marda dan Agung turun dari mobil Avansa menuju belakang Alfa Mart, kemudian Gugun Gumelar bin Marda dan Asep Sopin menuju jualan angkringan yang berjaraka sekitar 1 km. Sedangkan Apo dan Agung terus membobol tembok belakang menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk tembok belakang, kemudian Apo dan Agung melanjutkan membobol tembok Alma Mart menggunakan linggis. Setelah melubangi tembok kemudian Apo dan Agung masuk di Alfa Mart. Apo langsung mencari brankas penyimpanan uang. Agung mencari DVR alat perekam CCTV. Setelah berhasil mengambil DVR, Agung mengambil puluhan rokok dan lainnya. Apo belum berhasil membobol slot kunci brankas menggunakan bor, lalu Agung membantu membobol slot kunci brankas. Setelah berhasil membobol slot kunci brankas Apo dan Agung mengambil semua uang yang ada di brankas. Kemudian Apo dan Agung keluar lewat tembok Alfa Mart yang dibobolnya. Setelah Apo dan Agung berada di luar kemudian menghubungi Asep Sopin untuk menjemputnya. Setelah 4 orang tersangka berkumpul dalam mobil Avansa, kemudian meninggalkan Trucuk menuju rest area di Boyolali untuk membagi hasil curian di Alfa Mart 0787 Trucuk.

Menurut Iptu Umar selaku KBO Reskrim  Polres Klaten, pembagian hasil curian dua orang tersangka yang masuk Alfa Mart 0787 masing-masing mendapat bagian Rp12.000.000,- dan yang menjemput mendapat Rp3.000.000,-. Dua orang tersangka yang terkait kasus curamor ditahan di Polres Magelang.  Empat orang tersangka terlibat kejahatan pencurian lintas Jawa, Magelang, Klaten, dan Lumajang. Tersangka dikenai KUHP pasal 363 ayat 1 ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun.

Barang bukti (BB) yang dikumpulkan,  dari Raka Aji P (pihak pelapor) berupa 2 lembar selisih opname Toko Alfa Mart 0787 Temuwangi tanggl 20 Juni 2023. BB yang dikumpulkan dari Apo Bin Marda berupa bur listrik merk Madtec, 11 mata bur berbagai jenis, 4 bungkus rokok LA Bold, 1 kaos hitam warna hitam, celana panjang warna krem. Dari Gugun Gumelar dikumpulkan  barang bukti berupa  7 rokok Sampurna Splash, 1 jacket warna abu-abu, dan 1 celana jeans warna biru. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar