Search

Pelanggaran Operasi Patuh Lalu Lintas Didominasi Melawan Arus

BERITA KLATEN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantantas) Polres Klaten dalam melakukan Operasi Patuh Candi tahun 2020 hari ini, Rabu (29/7/2020) pelanggaran pengguna jalan didominasi melawan arus.

Pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas sering karena pengendara yang melawan arus. Maka pelanggaran lalu lintas bagi pengendara melawan arus yang mendominasi ini perlu ditindak.

Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah R  saat pada hari Rabu (29/7/2020) sore, ia mengatakan, selama 7 hari operasi patuh candi 2020 digelar, anggotanya lantas sudah melakukan tindakan bukti pelanggaran (tilang) ada kurang lebih 120 pelanggaran. Dari jumlah pelanggaran tersebut, didomi-nasi pelanggaran bagi pengendara yang melawan arus.

“Pengendara yang melanggar  karena melawan arus mencapai 60-70 persen. Ini paling dominan pelanggarannya. Karena warga itu pada umumnya ngeyel, warga inginnya jalan pintas. Tidak mau capek  muter. Jalan tempat pelanggarannya di sepanjang Jalan Pemuda Klaten, dari masjid Agung Al Aqsha sampai Tugu Adipura,”tutur AKP Bobby menjelaskan.

AKP Bobby juga mengatakan, pelanggar-an karena tidak memakai masker hanya sekitar 5 persen. Mereka yang tidak memakai masker ini ditegur atau dii-ngatkan oleh petugas. Tetapi mereka tidak ditindak dengan ditilang oleh petugas lantas.

Kasat Lantas Bobby mengatakan para pengendara sudah mulai sadar akan bahayanya virus corona. Apalagi di gelombang kedua ini orang yang terpapar virus corona semakin meningkat. Menurutnya penilangan dilakukan untuk pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Misalnya melanggar rambu-rambu lalu lintas. Ini dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Bagi yang tidak pakai masker diberhentikan, dan diberikan teguran. Tujuannya agar warga menaati kebijakan dari Pemerintah untuk adaptasi kebiasaan baru. Semua warga, baik itu pejalan atau pengendara sepeda, pengendara kendaraan motor wajib memakai masker saat ke luar dari rumah. Operasi patuh candi 2020  yang dilaksanakan dari 23 Juli hingga tanggal  5 Agustus  utamanya menghimbau  dan menberi penyulluhan untuk tertib lalu lintas yang  sifatnya precentif,”  kata AKP Bobby menegaskan.

Sementara itu, anggota Sat Lantas Polres Klaten saat melakukan Operasi Patuh Candi 2020 di depan Kantor Pemkab Klaten pada Rabu (29/7/2020) pagi berhasil menindak sejumlah pelanggar. Kebanyakan dari pelanggar itu karena melanggar traffic light (lampu bangjo) yang ada di jalur lambat.

Para pelanggar beralasan, mereka tidak melihat lampu bangjo dan tidak tahu kalau pengguna jalan yang di jalur lambat juga harus berhenti. Bahkan  ada pelanggar lalu lintas yang beradu mulut dengan petugas sat lantas.

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas berencana akan mengadakan sosialisasi terkait keberadaan lampu lalu lintas di depan Kantor Pemkab Klaten itu beker-jasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten.(ksd/*)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar