Search

Pembobol Mini Market Klaras Jatinom Berhasil Diringkus

BERITA KLATEN – Tiga orang laki-laki pembobol Mini Market Klaras di Desa Krajan, Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Senin (6/6/2022) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Jogonalan, Klaten pada Sabtu (24/9/2022).

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus S, dalam konferensi PERS di Mapolres Klaten, Selasa (4/10/2022) siang,  kronologi ketahuan adanya pembobolan Mini Market Klaras pada pagi hari sekira pukul 07.00  ketika Fatimah mengetahui tembok Mini Market tersebut bolong dibobol tersangka. Yusron pemilik Mini Market Klaras ketika tiba di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) langsung diberi tahu oleh Fatimah. Kemudian Yusron diajak Fatimah untuk melihat tembok gudang Mini Market Klaras yang sudah keadaan bolong.

Setelah mengamati tembok yang rusak bolong lebar, kemudian Yusron melapor ke Polsek Jatinom. Selanjutnya Polri melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.

Tersangka pelaku pembobol Mini Market Klaras Jatinom setelah berhasil ditangkap di Jogonalan lalu dilakukan pemeriksaan. Dari hasil penyidikan petugas tiga tersangka dari luar kota Klaten. Mereka adalah Amri alias Engkong (53th) dari Pandeglang, Banten, Wira alias Ira (41th) dari Brebes, Jawa Tengah, terus Ahmad alias Puji (24th) tempat tinggal Tangerang, Banten.

Modusnya tiga tersangka melakukan pengamatan Mini Market Klaras. Setelah malam hari melakukan pengeboran tembok gudang Mini Market Klaras. Berhasil melubangi tembok kemudian tersangka masuk ke gudang mengambil barang-barang dagangan.

Barang bukti dari tersangka berupa alat bor, linggis,  HP Samsung Galaxy, HP merk OPPO warna gold.

Para tersangka dijerat pasal 363 ayat KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7tahun.(ksd/humas res).

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar