Search

Pembobol Rocket Chicken Di Karanganom Ditangkap Reskrim Polres Klaten

BERITA KLATEN – JKS alias RBIN (29th)R pelaku pembobol rumah makan Rocket Chicken yang berada di jalan Penggung – Jatinom, Klaten, Jateng berhasil ditangkap satuan Reskrim Polres Klaten, beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andri-ansah Ritas Hasibuan dalam konferensi PERS di Aula Satya Haprabu Polres Klaten, Selasa (21/4/2020) siang mengungkapkan JKS alias  RBIN melakukan pembobolan di rumah makan Rocket Chicken di wilayah Kecamatan Karanganom pada Jumat (6/3/2020) bulan lalu.

Dari hasil penyidikan yang dilalukan oleh anggota Reskrim, JKS dalam melakukan pembobolan dengan manjat naik dinding belakang menggunakan bambu. Setelah berhasil masuk rumah makan Rocket Chicken dengan merusak galvalum. Setelah berhasil masuk mengambil laptop merk Lenovo beserta tasnya warna hitam, dan mengambil handphone merk realme type C2. Selain mengambil laptop dan handphone JKS juga merusak kotak infak dan mengam-bil uangnya sejumlah Rp 200 ribu.

Pengakuan pada penyidik Polres Klaten, JKS yang tinggal Desa Bengking, Kecamatan Jatinom pada Jumat (6/3/2020) sekira pukul 00.30 berangkat menuju ke rumah makan Rocket Checken naik sepeda motor Honda Supra X 125 nomor polisi AD 2325 GL.

Awal ketahuan, pada Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 08.00 Oktavia Nulatari dan Anggita Dwi Lestari datang untuk membuka rumah makan Rocket Chicken. Begitu masuk dan mengamati ruangan Rocket Chicken terkejut melihat ruangan berantakan. Kemudian Oktavia dan Yanuar Alvin F melakukan cheking di dalam ruangan rumah makan Rocket Chicken. Kemudian Oktavia menyam-paikan  pada Hernawan selaku area manager. Kemudian melapor pada polisi. Menurut Hermawan kerugian sampai Rp 5 juta.

Kasat Reskrim AKP Andriansah Ritas Hasibuan tersangka dikenai KUHP pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. (ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar