Search

Pemkab Klaten Perketat Pemudik & Pengunjung Wisata Desa

BERITA KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten dalam lebaran tahun 2021  ini  perketat  pemudik dan pengunjung wisata desa.

Hal itu mengikuti aturan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Tengah yang tertuang dalam rapat koordinasi Bupati Klaten beserta Forkompimda di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten, Kamis (29/04/21) kemarin. Hal itu sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo sehari sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Klaten memperketat pemudik dan kunjungan wisata desa tahun ini. Pemerintah pusat maupun daerah sudah mengeluarkan surat edaran ke semua instansi hingga ke pemerintah desa dan masyarakat kaitannya larangan hal tersebut. Demikian disampaikan Bupati Klaten Hj Sri Mulyani dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan Forkompimda Klaten.

Menindaklanjuti hal tersebut Bupati Klaten mohon kerjasama dengan Kodim dan Polres untuk melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang melakukan mudik. Sebab wilayah Klaten berada diantara dua kota besar Solo dan Jogja. Klaten menjadi daerah perlintasan utama masyarakat yang akan bepergian ke kota tersebut, sehingga diperlukan adanya pengendalian kaitannya dengan larangan mudik oleh pemerintah.

Bupati Sri Mulyani mengatakan upaya lain dalam mengendalikan pemudik, Pemerintah Kabupaten Klaten  dalam hal ini Sekda sudah menyurati pada paguyuban masyarakat Klaten di perantauan, menghimbau sementara waktu untuk tidak melakukan mudik sesuai dengan larangan pemerintah.  Bila nantinya masih ditemukan adanya pemudik yang nekat datang, maka menjadi tugas Satgas Desa, dan Jogo Tonggo untuk menegakkan disiplin. Pemerintah desa diminta menyediakan tempat karantina.  Untuk kebutuhan selama isolasi mandiri menjadi tanggung jawab pemudik sendiri maupun keluarganya.

“Pemerintah Kabupaten Klaten, kecamatan, maupun desa tidak menanggung biaya selama isolasi. Biaya ditanggung sendiri,” ungkap Bupati Klaten menegaskan.

Kemudian menindaklanjuti diperbolehkannya operasional tempat wisata desa di masa libur lebaran, Bupati Klaten minta pengelola baik swasta maupun BUMDes untuk melakukan pengetatan terhadap pengunjung wisata desa. Tidak semata-mata memaksimalkan kunjungan wisatawan yang berorientasi pada ekonomi, namun senantiasa juga harus menjaga kesehatan bersama.

“Swasta maupun BUMDes yang mengelola wisata air harus ketat dalam menerima kunjungan wisatawan. jangan karena faktor ekonomi, volume pengunjung yang diterima dimaksimalkan,” ujar Bupati Klaten mengarahkan.

Untuk mencegah penambahan kasus Covid-19 pasca liburan, pengelola wisata diminta menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah pengunjung, serta menyediakan sarana dan pra sarana kesehatan seperti tempat cuci tangan, handsanitizer, alat pengukur suhu, dan sarana pendukung lainnya. (ksd/*)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar