Search

Pencuri Takut Dimassa Warga, Setelah Berhasil Mencuri SPM Honda Beat Dikembalikan Pada Pemiliknya

BERITA KLATEN – NEP (24) tersangka pencuri sepeda motor (SPM) Honda Beat, karena takut dimassa warga Kelurahan Bareng, Klaten Tengah, Klaten, Jawa Tengah, Honda Beat yang berhasil dicuri dikembalikan pada pemiliknya.

Hal itu disampaikan Kapolsek Klaten Kota AKP Noach pada waktu konferensi pers di Polres Klaten, Selasa (14/12/2021) siang. Dalam konferensi pers dihadirkan keluarga korban, dan kendaraan langsung diserahkan pada pemiliknya.

Lebih lanjut AKP Noach memaparkan kronologi terjadinya pencurian SPM merk Honda Beat. Menurut Kapolsek Klaten Tengah Noach, korban pencurian SPM namanya Katiyem,  warga Kampung Bareng Kidul, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jateng. Peristiwa hilangnya sekitar pukul 18.00 (6 petang). Katiyem waktu pulang dari pasar, sesampainya di rumah karena melihat cucunya yang menangis, Katiyem langsung matikan mesin sepeda motor dan mestandarkan motornya. Karena terburu ngajak cucunya, Katiyem tidak mencabut kunci kontak motornya, sehingga kunci kontak masih tergantung di sepeda motor.

AKP Noach mengatakan, dalam kesempatan itu tersangka pencuri motor NEP warga penduduk Desa Krakitan, Kecamatan Bayat bertujuan akan menemui temannya yang rumahnya dekat dengan rumah Katiyem.  Karena tidak ketemu temannya lalu berubah niatnya ingin mencuri sepeda motor Honda Beat yang kunci kontaknya tidak dicabut oleh Katiyem.

Setelah NEP berhasil mencuri SPM tersebut, lanjut Nech, NEP terus berputar-putar di Kota Klaten. Menurut Noach, pengakuan NEP merasa bingung ketika putar-putar di Klaten. Ingin pergi kemana NEP bingung dan tidak tahu mesti kemana.

“Setelah putar-putar,  kemudian NEP berhenti di salah satu stasiun SPBU. Di SPBU itu NEP tidur sampai pagi. Namun pikiran NEP merasa bingung,”tutur AKP Noach.

NEP warga Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, perasaan yang muncul karena mencuri motor  bila mengembalikan motor pada pemiliknya, iw takut dimassa warga Kelurahan Bareng.

Pengakuan  NEP,  Minggu (12/12) pagi hari, NEP kemudian menelpon ayahnya lewat telepon umum. Ketika menelpon ayahnya Wawan M, ia mohon ayahnya datang nemui NEP. Setelah ketemu ayahnya, NEP menceritakan permasalahannya. NEP minta pada ayahnya untuk mengembalikan sepeda motor yang diambilnya pada pemiliknya.

Setelah Wawan tahu kasus permasalahan NEP, kemudian Wawan datang melapor ke Polres Klaten. Karena kasusnya perlu ditangani oleh Polsek Klaten Kota, maka oleh petugas Polres Klaten Wawan dan NEP  diarahkan agar lapor ke Polsek Klaten Kota.

Setelah Wawan dan NEP lapor ke Polsek Klaten Kota, kemudian Katiyem sebagai korban yang telah melapor ke Polsek Klaten Kota karena SPM Honda Beat yang hilang, lalu Katiyem dipanggil agar datang di Mapolsek Klaten Kota.

Katiyem diberi tahu bahwa kendaraan yang dicuri akan dikembalikan. Namun karena pencurinya menyesal dan akan mengembalikan motor Honda Beat agar diselesaikan secara restorasi juctise  (kekeluargaan). Hal itu disepakati oleh Katiyem dan orang tua NEP.

Menurut Kapolsek AKP Noach, NEP menyesali perbuatannya dan tidak akan melakukan lagi. Ia juga mengatakan NEP merasa takut dipenjara. NEP baru kali pertama melakukan tindakan mencuri. AKP Noach juga mengatakan kendaraan milik Katiyem akan diserahkan kembali dengan memberikan kunci kontaknya.

Keluarga korban Eko Suranto menyambut baik penyelesaian secara kekeluargaan. Ia juga merasa terkejut karena kendaraan motornya sudah 2 hari hilang dikembalikan oleh pencurinya. Eko Suranto mengatakan memberi maaf pada NEP.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar