Search

Penembakan Di Joho Prambanan Bermotif Dendam

BERITA KLATEN – Penganiayaan dengan menembak terhadap Slamet Riyadi alias Gomet, warga Desa Joho, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jateng, dilakukan oleh BT dibantu HS pada Sabtu (7/12/2019) tahun lalu bermotif dendam.

Kronologinya, pada Jumat (6/12/2019) malam BT dan HS melakukan kegiatan minum-minuman jenis alkohol hingga mabuk. Dalam kondisi mabuk itu HS secara tidak sadar mengatakan bahwa yang menjebak dalam operasi yang dilakukan satuan narkoba adalah Gomet. Kemudian akibat ditangkapnya BT selanjutnya BT sempat menjalani penjara.

Setelah diberi tahu penyebabnya ditangkapnya adalah Gomet, kemudian BT diboncengkan HS hari Sabtu (7/12/2019) sekitar pukul 04.00 menuju ke rumah Gomet di Desa Joho, Kecamatan Prambanan. Kemudian setelah sampai di rumah Gomet, BT belum berhasil menemui Gomet. Terus BT dan HS kembali ke rumah BT di Bendan, Kecamatan Manisrenggo.

Sekitar pukul 04.45 BT dan HS kembali menuju mencari   Gomet. Sampai di rumah Gomet, HS menunggu di jalan depan rumah Gomet, duduk di atas motor Vario nomor polisi AD 4095 EAC. Kemudian BT menemui perempuan tua yang dilihatnya dan tanya apakah Gomet ada, dengan mengatakan akan bayar utang. Oleh perempuan tua itu dijawab ya tak gugahe.

Kemudian Gomet membuka pintu depan, baru pintu terbuka setengah BT terus mengarahkan senjata api rakitan ke Gomet. BT terus menarik pelatuk senjata api (senpi) jenis revolver berjarak sekitar 1 meter. Akibatnya peluru tajam mengenai leher Gomet. Karena kena tembakan itu Gomet jatuh di lantai dan berteriak minta tolong karena kesakitan. Sedangkan BT berjalan cepat menuju jalan terus membonceng HS yang menunggu di jalan di depan rumah Gomet. BT lalu dibawa ke Rumah Sakit Islam untuk mendapat perawatan.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi didapatkan informasi pelaku penembakan Gomet melarikan diri ke Sumatra Utara. Selanjutnya setelah BT HS alias Solopok merasa sudah dicari-cari polisi, kemudian mereka menyerahkan diri ke Polres Klaten, Senin (30/3/2020) pagi. Kemudian ditangani oleh satuan Reskrim Polres Klaten. Dari hasil penyidikan pistol jenis revolver yang digunakan untuk menembak Gomet sebagai korban. Pengakuan BT senjata itu sudah dibuang ke laut ketika pelarian di atas kapal dari Merak menuju Bakahuni pada Kamis (12/12/2019).

Dalam konferensi PERS di Aula Polres Klaten, Kamis (2/4/2020) siang, Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Andriansah Ritas Hasibuan juga dikatakan barang bukti yang didapatkan 1 butir proyektil peluru tajam panjang lebih kurang  2,5cm, 1 unit sepeda motor merk Vario tahun 2015 nomor polisi AD 4095 EAC, jaket warna abu-abu, celana jeans hitam merk Nevada, helm fulface TRX-R, dan lainnya. Senjata api pistol revolver yang dibuang di laut didapatkan dari membeli lewat aplikasi  online seharga Rp 3,5 juta.

Dikatakan juga motif penganiayaan adalah antara korban dan pelaku sudah ada permasalahan kasus operasi narkoba yang dilakukan satuan narkoba beberapa bulan lalu. Pelaku penganiayaan dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama 5 tahun.

Dalam konferensi PERS hari Kamis (2/4/2020) siang, juga diungkap hasil operasi satuan narkoba oleh KBO Narkoba IPTU Pol Agus yang didampingi Subbag Humas IPTU Pol Nahrowi. Dalam konferensi PERS dikatakan total tersangka ada 6 orang, jumlah barang bukti sabu ada 0,86 gram, dan barang bukti berupa psiko ada 7,5 butir tablet riklona 2 clonazepam.

Tersangkanya antara lain Fajar AD, Muh HS alias Kenti, Bud BMW, IQ alias Sutar, Teguh BS, dan Endra L. Mereka ini tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa tempat ialah Bendogantungan, Mlaran, Klaten Selatan, di Jatinom, di Jombor, Ceper, dan di Jambean, Karanganom.

Modus untuk mendapatkan barang-barang jenis narkotika dan psikotropika dengan cara membeli dari relasi kemudian menjual juga pada relasi. Pengakuannya juga ada yang mendapat resep dari seorang dokter. Mereka tersangka dikenai UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan UU nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Ancaman hukumannya belasan tahun dan puluhan tahun.(ksd)

Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Komentar